MUNA BARAT – Satu unit rumah semi permanen milik Jupiter (38), di Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dilaporkan terbakar pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban meninggalkan rumahnya sekitar pukul 19.30 Wita untuk menghadiri acara pingitan di rumah kerabatnya, La Ode Ntiri,
“Sekitar pukul 21.30 Wita, korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumahnya telah terbakar. Saat korban kembali ke rumah, api sudah membesar dan melahap seluruh bagian rumah,” ujar Iptu Jufri dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Januari 2026.
Korban bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api terus membesar dan melalap seluruh badan rumah.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 Wita oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muna Barat yang dibantu masyarakat setempat.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai hingga Rp 100 juta.
Iptu Muh. Jufri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran tersebut. Pihaknya menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek,” kata Iptu Jufri.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.(lin)








