Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Jul 2023 09:51 WITA ·

Dishut Sultra: IPPKH PT Arga Morini Indah Telah Berakhir


 Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir. Sahid, M.Si. Foto: Husain 
Perbesar

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir. Sahid, M.Si. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir Sahid menyebut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki PT Arga Morini Indah (AMI) di Kabupaten Buton Tangah (Bateng) telah berakhir.

“Jadi IPPKH PT AMI itu sudah berakhir, saya tidak tau pasti sejak kapan berakhirnya tapi yah pasti sudah mati IPPKHnya”, kata Ir Sahid saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2023.

Dengan berakhirnya IPPKH tersebut, lanjut Sahid, seharusnya tidak boleh lagi beraktivitas di kawasan hutan lindung.

“Tapi yang saya tau dia itu (PT AMI) sementara sudah masuk SK denda yang harus dia bayar. SKnya sudah ada untuk dia bayar denda”, terang Sahid.

Ia juga mengaku telah memerintahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk turun langsung memastikan di lokasi.

“Karena jangan sampai kita bilang mengolah, padahal tidak, tapi ada bekas bukaan, karena sudah kena SK denda itu. Berarti memang ada bekas bukaan”, terang Sahid.

“Kalau sudah mati IPPKHnya yah berarti tidak boleh beraktivitas. Tidak boleh lah, kalau dia beraktivitas kan ada peraturan, ada ketentuan yang mengikat”, tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada para penambang agar yang masuk dalam kawasan hutan agar tidak beraktivitas jika tidak memiliki IPPKH.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas PT AMI yang belum memberikan keterangan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Kronologi KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone: Berangkat Saat Cuaca Ekstrem

14 Februari 2026 - 22:32 WITA

Kadin Sultra Selenggarakan “Gerakan Pangan Murah” Jelang Ramadhan

14 Februari 2026 - 19:36 WITA

Trending di Daerah