Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

News · 14 Feb 2023 21:40 WITA ·

Dirut Perumda Sultra Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan


 Penyidik Kejati Sultra sedang memeriksa Dirut Perumda Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Penyidik Kejati Sultra sedang memeriksa Dirut Perumda Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Perumda Utama Provinsi  Sultra inisial LOS pada Selasa, 14 Februari 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasippenkum) Kejati Sultra, Dody, S.H., dalam rilisnya yang diterima media ini mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dirut Perumda Utama Sultra itu berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi dugaan produksi dan penjualan ore nikel secara melawan hukum.

Ore nikel tersebut merupakan hasil penambangan tanpa izin serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta bersama pihak lainnya dikawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo – Lasolo – Lalindu yang diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.

“Selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi lain dan melakukan upaya paksa untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka”, tegas Dody.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Khusus Elang Oheo Polres Konut Tangkap 15 Pemuda yang Terlibat Tawuran

23 Januari 2025 - 19:25 WITA

Dana Jaminan Reklamasi Rp300 Miliar Jadi Sorotan DPRD Sultra

23 Januari 2025 - 11:28 WITA

PT KSM dan NPM Diduga Menambang Tanpa Izin di Kecamatan Oheo

21 Januari 2025 - 13:35 WITA

Dilapor ke Mabes Polri, Aktivis Desak Penetapan Tersangka Petinggi PT GKP

10 Januari 2025 - 23:49 WITA

Ambulance Gratis ASR Berikan Pelayanan Terbaik dan Profesional

23 November 2024 - 16:36 WITA

Komitmen Lestarikan Budaya Lokal, ASR-Hugua Hadiri Pelantikan Sultan Buton Ke-XLI

19 Oktober 2024 - 17:25 WITA

Trending di News