Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Jun 2023 13:06 WITA ·

Direktorat Jenderal Perumahan Monev Program BSPS Kota Kendari TA 2023


 Dirjend Perumahan saat Monev Program BSPS di Kota Kendari. Foto: Tim Penafaktual.com Perbesar

Dirjend Perumahan saat Monev Program BSPS di Kota Kendari. Foto: Tim Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Dirjend) Perumahan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 20 Juni 2023.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial (RUK), Sulastri Tampuyak, mengatakan kegiatan Monev tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan BSPS tahun anggaran (TA) 2023.

Kata Sulastri, Monev sangat diperlukan agar program sejuta rumah di Daerah Provinsi Sultra bisa berjalan dengan baik.

“Sehingga tujuan program kegiatan BSPS yakni terbangunnya rumah yang layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terlaksana dengan baik”, tukasnya.

Tidak hanya itu, Tim Dirjend Perumahan langsung mengunjungi beberapa rumah penerima bantuan di Kota Kendari diantaranya Kelurahan Mata Iwoi, Kelurahan Anggalo Melai dengan melakukan tanya jawab mengenai program.

Tanya jawab dengan penerima bantuan. Foto: Tim Penafaktual.com

Untuk diketahui, khusus di Kota Kendari pada tahun 2023 ini mendapatkan kuota 148 unit yang tersebar di 25 kelurahan dan progres fisiknya sudah mencapai 90 menuju 100 persen.

Penulis: Nobel

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Dana CSR PT TMS Dipertanyakan, Lurah Dongkala Sebut Ada Orang-orang Besar Termasuk Kapolsek, Camat dan TNI

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Lurah Dongkala Gelar Musyawarah Bersama Masyarakat Bahas Kepengurusan Air Bersih

8 Juli 2025 - 22:43 WITA

KUPP Molawe Sosialisasi Aturan Baru, Kapal Tongkang Harus Penuhi Standar Internasional

8 Juli 2025 - 18:29 WITA

Trending di Daerah