KENDARI – Dua pemuda berinisial AP (18) dan AF (19) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat, 19 Juni 2026 dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita itu diduga dilakukan oleh empat orang pelaku berinisial MA (21), KJ (19), AR (24), dan FM (20).
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kedua korban mengalami luka akibat sabetan parang. Selain itu, satu unit sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan ringan akibat dirusak para pelaku.
“Korban AP dan AF mengalami luka akibat sabetan parang serta satu unit kendaraan rusak ringan akibat dirusak oleh para pelaku,” ujar Boy, Sabtu, 20 Juni 2026.
Boy menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap saat tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.
Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati kedua korban dalam kondisi terluka dan sepeda motor mereka terjatuh di jalan.
Kepada petugas, AP dan AF mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang telah melarikan diri usai kejadian.
Tim patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di salah satu warung makan.
“Tim sebelumnya sempat dikelabui oleh para pelaku karena mereka berpura-pura singgah makan nasi kuning di salah satu warung makan,” kata Boy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan dipicu persoalan asmara antara salah satu pelaku berinisial KJ dengan seorang pria berinisial AK.
Diketahui, KJ merupakan kekasih TSY, sementara AK merupakan mantan suami TSY.
“Keterangan dari AK dan KJ, mereka mengaku diadu domba oleh TSY,” ungkap Boy.
Selanjutnya, para terduga pelaku bersama korban dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)
















