Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 13 Feb 2025 14:57 WITA ·

Dinas ESDM Sultra: RKAB PT TBS Sudah Disetujui Kementerian


 Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Hasbullah Idris. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Hasbullah Idris. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan jika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Kabaena, Kabupaten Bombana telah mendapat persetujuan dari Kementerian.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris. Kata dia, pihaknya baru menerima tembusan persetujuan RKAB PT TBS pada Selasa 11 Februari 2025.

“Kami baru menerima tembusannya dua hari yang lalu. Dan RKAB perusahaan tambang tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri,” ungkapnya, Rabu 13 Februari 2025.

Disebutkannya, persetujuan RKAB PT TBS di tandatangani sejak 15 Agustus 2024 lalu, dengan jumlah produksi selama 3 tahun dari 2024 sampai 2026 sebanyak 800 ribu WMT.

“Tahun 2024 jumlah kuota PT TBS sebanyak 400 ribu WMT dan tahun 2025 sebanyak 400 WMT. Sedangkan tahun 2026 0 WMT,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas ESDM Sultra, juga telah merilis 63 perusahaan-perusahaan tambang di beberapa wilayah di Sultra yang mendapatkan persetujuan RKAB oleh Menteri.(red)

Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah