KENDARI – Sebanyak 3 remaja laki-laki diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.
Komandan Tim (Dan tim) Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, ketiganya diamankan diduga terlibat aksi tawuran bersenjata tajam (sajam).
Aksi tawuran itu, kata Bripka Boy, melibatkan sekitar 20 orang remaja dan pada saat diamankan polisi, para remaja tersebut sempat melakukan perlawanan.
“Mereka sempat melemparkan bom molotov pada saat kami mau bubarkan,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.
Bripka Boy menjelaskan, awalnya warga sekitar dibuat resa dengan aktivitas para remaja tersebut, yang berkumpul sambil membawa sajam. Lalu warga melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
“Menurut warga mereka sambil membawa beberapa senjata tajam parang, gosir dan celurit yang sudah dimodifikasi,” kata Bripka Boy.
Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra langsung mendatangi lokasi kejadian. Meski sempat melakukan perlawanan kelompok remaja berhasil dibubarkan dan 3 di antara langsung diamankan.
Selanjutnya, tiga remaja tersebut digiring ke Mapolsek Poasia untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah sajam sebagai barang bukti. (lin)








