Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2023 00:16 WITA ·

Diduga Lakukan Pencabulan dan Penganiyaan, Pria di Latawe Dipolisikan, Polisi: Tersangkanya Lari!


 Ilustrasi pencabulan Perbesar

Ilustrasi pencabulan

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Seorang pria di Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) inisial D dilaporkan ke Polsek Kusambi karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga inisial F (45) pada Senin, 24 April 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Selain pencabulan, D juga diduga melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki F yang masih dibawah umur.

Salah seorang anak F inisial W (25) menceritakan bahwa awalnya D dilihat oleh tetangga ibunya sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) bersama teman-temannya di salah satu tempat yang tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, di sekitar rumah korban sepi karena kebanyakan penghuninya merantau ke luar daerah termasuk suami korban. Di dalam rumah, hanya ada korban bersama dua anaknya. Yang laki-laki berusia 15 tahun, sedangkan yang perempuan berusia 5 tahun.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 Wita, entah bagaimana dan lewat dimana, D tiba-tiba masuk di kamar F dan diduga langsung melakukan pencabulan. Saat itu, F dalam keadaan tidur lelap.

“Kejadiannya sekitar jam 2 malam, entah bagaimana dan lewat dimana pelaku masuk di kamar mamaku dalam keadaan mama saya sedang tidur lelap. Dalam keadaan tidur tiba-tiba mamaku tersadar seperti ada yang bernafas tepat di pipinya dan sontak mamaku kaget langsung teriak berkali-kali hingga adik-adik ku bangun beserta tetangga samping rumah. Lalu adikku laki-laki ini keluar kamar dan melihat si pelaku. Si pelaku langsung menutup kepalanya menggunakan baju dan lari kabur keluar rumah. Sempat ditarik bajunya sama mamaku hanya berhasil lepas”, kata W menceritakan kejadian yang dialami ibunya.

Saat lari keluar rumah, adik laki-laki W mengejar D dan sempat menangkapnya. Ketika itu, D langsung melakukan perlawanan dengan menggigit, mencakar dan menendang adik W.

“Sempat ditangkap oleh adikku akan tetapi si pelaku melakukan perlawanan dengan menggigit, mencakar dan menendang adikku, dia juga mencekik leher adikku sampai kesulitan bernapas dan setelah itu pelaku lari bersembunyi”, ungkap W.

“Sampai sekarang pelaku masih dibantu bersembunyi dan keluarga pelaku keberatan atas laporan kami karena menurut mereka mamaku tidak diapa-apakan ji”, demikian cerita W.

W mengungkapkan bahwa saat ini pihak keluarga D berusaha membujuk ibunya agar mencabut laporannya di Polsek Kusambi dan tidak melanjutkan kasus ini.

“Sampai sekarang pihak keluarga pelaku masih berusaha melakukan mediasi agar kami cabut laporan. Mereka akan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib dengan syarat agar mamaku tidak meneruskan kasus ini ke Polsek”, kata W.

Lebih lanjut W mengatakan bahwa kejadian seperti ini sudah sering dilakukan oleh D termasuk salah satu korbannya adalah ipar W.

“Kejadian seperti ini sudah sering di lakukan oleh pelaku pak termaksud ipar saya. Hanya selama ini mereka hanya melakukan mediasi agar hal tersebut tidak sampai ke pihak berwajib”, ungkapnya.

Atas kejadian ini, W selaku anak korban berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kusambi segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami berharap pelakunya cepat ditangkap dan diberikan sanksi sesuai perbuatannya dan semoga hal-hal seperti ini tidak dianggap biasa lagi untuk sebagian pihak di kampung. Karena pelecehan seperti ini akan tetap ada mata rantainya ketika respon kita sebagai masyarakat hanya sebatas kata “tidak di apa-apakan ji”, timpalnya.

Kapolsek Kusambi, Iptu Muh Nexon Odebyo melalui Kanit Reskrim Aipda La Ode Sabarudin membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan D.

“Iya betul, sudah masuk laporannya. Yang dilaporkan itu dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur”, kata La Ode Sabarudin melalui sambungan telepon genggamnya.

Menurutnya, untuk kasus dugaan pencabulan tersebut masih tahap penyelidikan dan untuk saat ini pihaknya masih fokus pada laporan mengenai kekerasan terhadap anak dibawah umur dan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan serta melakukan pengejaran terhadap D. Namun, pelaku yang tak lain adalah tetangga korban tersebut telah melarikan diri.

“Tersangkanya itu lari. Kami sudah upaya melakukan pencarian sudah beberapa kali, tapi tersangkanya lari”, katanya.

“Kami tetap upayakan lakukan pengejaran, tidak berhenti”, tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 439 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim