KONAWE UTARA – Suasana duka menyelimuti Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, setelah seorang pemuda berinisial MF (25) ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri pada Selasa sore, 27 Januari 2026. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.15 WITA di kediaman korban.
Diduga, motif kejadian ini adalah cemburu. Korban merasa sakit hati setelah melihat istrinya sedang bersama kerabatnya di dapur. Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 15.10 WITA, ketika korban sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup dengan meminum cairan insektisida (Decis). Namun, berhasil dicegah oleh istrinya (FY) dan saksi lain (M).
Setelah ditenangkan, korban kemudian berpamitan masuk ke dalam kamar untuk menenangkan diri. Nahas, berselang 15 menit kemudian, saat sang istri hendak mengambil barang di dalam kamar, ia menemukan korban dalam posisi tergantung.
Teriakan histeris saksi memancing kedatangan warga sekitar, termasuk saksi H (seorang Komcad) dan M (Sekdes Desa Pariama). Pihak keluarga dan warga segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Langgikima untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di Puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa nyawa korban sudah tidak dapat tertolong lagi.
Polsek Wiwirano, dipimpin Kapolsubsektor Ipda Rusli Jaya, langsung mengambil langkah-langkah prosedural dengan cara mendatangi dan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengawal proses evakuasi korban ke Puskesmas, mencatat, dan melakukan interogasi awal terhadap para saksi di lokasi kejadian.
Jenazah korban saat ini diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi keluarga yang sedang berduka.(red)








