Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 10 Okt 2024 08:34 WITA ·

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo


 Sudiami, S.H, anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Sudiami, S.H, anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sudiami, angkat bicara terkait aktivitas PT Tekonindo yang diduga mengabaikan kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Dimana, diberitakan sebelumnya aktivitas PT Tekonindo diduga menjadi penyebab tercemarnya puluhan hektar lahan pertanian di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menyikapi hal itu, Sudiami menegaskan bahwa kehadiran perusahaan seharusnya dapat mememberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat lingkar tembang, bukan membuat ulah hingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sudiami bilang, jika PT Tekonindo menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar atau good mining practice (GMP), maka tidak akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti yang terjadi saat ini.

“Ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut kasian masyarakat. Apalagi saat ini lahan mereka sudah tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas pertanian”, tegas anggota DPRD Dapil Kabaena itu.

Sudiami juga menyebut bahwa sebagian besar masyarakat Kabaena bekerja sebagai petani, sehingga jika lahan mereka tercemar atau dirusak akibat aktivitas pertambangan maka akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

Untuk itu, politisi PKS itu meminta PT Tekonindo untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian di Desa Pongkalaero dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya tercemar akibat dari aktivitas pertambangan.

“Pihak perusahaan harus segera  bertanggung jawab, karena ini sudah membuat keresahan di tengah masyarakat. Kasian masyararakat dan orang-orang tua kita yang bekerja sebagai petani, lahan mereka sudah tidak bisa lagi diuganakan untuk  bertani”, tegas Sudiami.

Sudiami berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini sampai pihak perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami masyarakat.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Dampak Nikel di Kolaka: Petani dan Nelayan Menderita

18 April 2025 - 13:52 WITA

Jalan di Lorong Embun Rusak Parah, Warga Desak Pembangunan Drainase Permanen

18 April 2025 - 13:17 WITA

Trending di Daerah