Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 7 Jun 2026 17:19 WITA ·

Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas, Pria di Muna Ditangkap Polisi


 Pria insial LOS alias LSP (38) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan disabilitas di Muna. Foto: Istimewa Perbesar

Pria insial LOS alias LSP (38) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan disabilitas di Muna. Foto: Istimewa

MUNA – Seorang pria berinisial LOS alias LSP (38) diamankan aparat Kepolisian Resor Muna atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial WE (18).

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Jufri, penangkapan dilakukan setelah Unit Lidik IV PPA Satreskrim Polres Muna melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iptu Muh Jufri dalam keterangannya, Minggu, 7 Juni 2026.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada seorang diri di rumah. Pelaku kemudian datang dan diduga membawa korban ke lokasi yang sepi, tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Saat ditanya oleh orang tuanya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Korban pulang menangis sehingga ditanya oleh orang tuanya dan korban menceritakan orang tuanya,” ujar Iptu Jufri.

Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Muna.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Muna. (lin)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kadin Sultra Dorong Kolaborasi Industri, UMKM, dan Vokasi untuk Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas

29 Juli 2026 - 13:56 WITA

HMI UMK Peringati Milad ke-14, Ketua Cabang Janji Benahi Status Komisariat

29 Juli 2026 - 03:00 WITA

Massa Kepung BSI Kendari! Proyek Alexandria Hills Disorot, Bank Dipaksa Tegaskan Sikap

28 Juli 2026 - 20:12 WITA

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Land Clearing Proyek Alexandria Hills di Kendari Disorot HIPPMAKOT

26 Juli 2026 - 16:44 WITA

RDP Tak Kunjung Digelar, JANGKAR Sultra Pertanyakan Komitmen Pengawasan DPRD terhadap PT IPIP

23 Juli 2026 - 22:26 WITA

KASTARA Gelar Aksi Satir ‘Open Donasi Rp80 Ribu’, Sindir Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolut

23 Juli 2026 - 22:16 WITA

Trending di News