Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Politik · 29 Agu 2024 11:20 WITA ·

Diduga Bermasalah, LSM PERISAI DPD Butur Soroti proyek SPAM Desa Waode Buri


 Diduga Bermasalah, LSM PERISAI DPD Butur Soroti proyek SPAM Desa Waode Buri Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Barisan Anti Korupsi Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Buton Utara (LSM PERISAI DPD Buton Utara) menyoroti proyek pekerjaan SPAM di Desa Waode Buri

Pekerjaan proyek konstruksi SPAM di Desa Waode Buri Kabupaten Buton Utara diduga dikerja tidak sesuai bastek/RAB atau dikerja secara asal-asalan. Pasalnya, pekerjaan tersebut kini tidak dapat difungsikan dan tidak ada asas manfaat untuk masyarakat setempat.

Sekretaris LSM PERISAI DPD Butur, Dito Oktoviadi, mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan menemukan sejak tahun 2023 paska setelah di kerjakan, penjaringan Air tidak terdistribusi sampai titik-titik yang harusnya tersalurkan untuk masyarakat penerima.

“Tiang-tiang SR-nya juga goyang-goyang, namun anehnya anggaran pekerjaan ini selesai di cairkan 100% sehingga kami menduga kerasa adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme”, kata Dito Oktoviadi.

Dito menjelaskan proyek ini dikerjakan oleh CV Viola Jaya, dengan jumlah anggaran Rp800 jutah lebih dengan nomenklatur, pembangunan sarana dan prasarana Ari minum Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara yang bersumber dari APBD kabupaten Buton Utara melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TA 2023

“Anggaran bgitu banyak sangat disayangkan bila pembangunannya tidak susai harapan”, kata Dito.

Padahal progam pengadaan saluran rumah SPAM ini sangat berguna untuk mensejahterakan rakyat akan tetapi sangat sia-sia jikalau anggarannya hanya dijadikan ladang meraup keuntungan sekelompok orang.

“Tentu sebagai warga negara yang baik taat Undang-undang dan Pancasila kita Tidak menginginkan terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dapat merugikan berbagai pihak”, tegas Dito.

Untuk itu, sebagai wadah aspirasi masyarakat, LSM PERISAI DPD Kabupaten Buton Utara dalam waktu dekat akan membawa hal ini ke jalur hukum dalam upaya penegakan supermasi hukum.

“Sebab korupsi itu adalah musuh rakyat, musuh negara, dan tentunya musuh kita bersama”, tegas Dito Oktoviadi.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sultra Periode 2026-2031 Resmi Dilantik Zulhas

6 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Zulhas Resmikan Kantor Baru PAN Sultra di Kendari, Konsolidasi Akbar Menanti

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Sudah Dipenjara, Proses Pemberhentian La Ami dari DPRD Kendari Tertahan di Meja Wali Kota

28 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Resmi! Sudiami Ditunjuk Jadi Ketua GEMA Keadilan Bombana, Ini Targetnya

27 Agustus 2026 - 20:28 WITA

Trending di Politik