Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jan 2026 18:20 WITA ·

Diduga Akibat Puntung Rokok: Kios Sembako di Kendari Terbakar, 1 Mobil Hangus


 Satu unit kios sembako di Poasia Kendari ludes terbaikar. Foto: penafaktual.com Perbesar

Satu unit kios sembako di Poasia Kendari ludes terbaikar. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Randanauha, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 23 Januari 2026 sekitar 16.45 Wita

Pantauan Penafaktual.com di lokasi, terlihat satu unit kios sembako ludes dilalap api. Selain itu, terlihat pula 4 unit armada Damkar Kota Kendari dikerahkan untuk memadamkan api.

Sekitar pukul 17.25 Wita api sudah berhasil dipadamkan. Selanjutnya tim pemadam melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak sisa api yang masih menyalah.

Arus lalu lintas di Jalan Pangeran Antasi sempat terganggu lantaran ratusan warga sekitar berkerumun menyaksikan proses pemadam.

Selain itu satu unit mobil Toyota dengan nomor plat DT 1014 CB milik korban terlihan ikut dilalap api.

Pemilik kios bernama Erik (44) mengatakan percikan api berasal dari putung rokok pembeli yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan motornya.

“Orang beli (bensin) sambil merokok. Saya isikan bensin dan saya larang, mas jangan merokok,” katanya.

Tiba-tiba kata, Erik percikan api muncul dan membakar celananya. ” Muncul api di celanaku, jelana jeans,” katanya

Erik yang panik lalu masuk kedalam kios untuk menyelamatkan barang-barang miliknya, namun kobaran api dengan cepat merambat.

“Saya masuk ke dalam kios saya menyelamatkan tapi saya tendang botol karena saya panik,” katanya.

Erik mengaku akibat kebakaran tersebut ia mengalamai kergian materil mencapai Rp 50 juta.(lin)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Tirawatu Koltim Diringkus Polisi, Puluhan Gram Sabu Diamankan

25 Januari 2026 - 12:18 WITA

RTRW jadi Alasan, IUP Tambang Batu Gamping di Pulau Senja Moramu Utara Diperpanjang

25 Januari 2026 - 02:39 WITA

Ormas Blokade Jalan Warga di Kendari, Lurah Watulondo Nyaris jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 - 02:31 WITA

Nur Alam Siap Gugat Pemprov Sultra jika SIP Dicabut dan DUM Dibatalkan

24 Januari 2026 - 17:50 WITA

Kecelakaan di Bombana: Truk Hino Tabrak Sigra, 1 Orang Dilarikan ke RS

23 Januari 2026 - 21:23 WITA

JMSI Sultra Somasi Kepala Dinas Pariwisata atas Tuduhan Media “Abal-abal”

23 Januari 2026 - 20:44 WITA

Trending di Hukrim