Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Jan 2026 11:34 WITA ·

Curi Motor Saat Korban Tertidur, Pria di Kolaka Ditangkap Polisi


 Ilustrasi Curanmor. Foto: Republika.co.id Perbesar

Ilustrasi Curanmor. Foto: Republika.co.id

KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka meringkus pria inisial MR (31) di Kelurahan Lalomba, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

MR ditangkap pada Kamis, 15 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diduga mencuri motor milik warga berinisial AD, di Sekretariat PMKB di Kelurahan Balandete Kecamatan Kolaka pada Selasa, 09 Januari 2026.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif mengatakan bahwa berdasarkan keterangan awal MR, ia telah mengakui perbuatannya.

MR beraksi saat AD sedang tertidur di Sekretariat PKMB. Saat itu AD menyimpan motornya dihalaman parkiran. Namun saat ia terbangun, motornya sudah hilang digondol maling.

“AD bangun tidur pukul 12.00 Wita. AD melihat motornya sudah tidak ada atau hilang,” kata Iptu Dwi Arif saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Januari 2026.

Adapun motor AD yang diduga dicuri oleh MR yaitu Supra X berwarna abu-abu hitam dengan nomor plat KT 5705 LM dan tahun pembuatan 2008.

“Atas kejadian tersebut AD mengalami kerugian Rp 4.000.000 (empat juta rupiah),” ungkap Dwi Arif.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan di rumah tahanan Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lanjutkan. Polisi juga mengamankan satu unit motor Supra X yang dicuri oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 476 dan atau pasal 591 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (lin)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hauling Nikel di Luar Jalur, Dewan Kendari Desak Polisi Tindak ST Nickel

4 Maret 2026 - 10:21 WITA

Kecelakaan Kerja di PT VDNI Tewaskan Sopir Dump Truck, Polisi: Kurang Pengawasan di Lokasi

4 Maret 2026 - 03:34 WITA

Kejati Sultra Periksa Timber dan Gofur dalam Kasus Tambang Nikel Kolaka Utara

3 Maret 2026 - 23:41 WITA

PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Akhiri Polemik dengan Damai

3 Maret 2026 - 23:12 WITA

Akhir Polemik, Kuasa Hukum AS Minta Maaf kepada PT SDP dan CEO

3 Maret 2026 - 23:03 WITA

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Motor Yamaha M3 jadi Barang Bukti

3 Maret 2026 - 21:35 WITA

Trending di Hukrim