Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Mei 2024 20:15 WITA ·

Bupati Wakatobi Dilapor ke KPK Gegara Diduga Alihkan APBD Ratusan Miliar


 Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Foto: Istimewa Perbesar

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Bupati Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Haliana, dilapor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Rabu, 30 Mei 2024 atas dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati atau akrab disapa Don Mike, usai menggelar demonstrasi di depan gedung KPK selama kurang lebih satu jam. Sejumlah barang bukti dokumen pendukung ikut diserahkan dalam sebuah flash disck.

Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item, dengan nilai Rp628 milyar.

Bukti laporan. Foto: Istimewa

“Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata Don Mike

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan dimaksud itu antara lain, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp212,85 milyar, berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp207,25 milyar.

“Dan pada peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah mmenjadi Rp207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp4,9 milyar,” terangnya.

Bahkan kata Don Mike, terdapat sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi tahun anggaran 2023 namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Perbedaan signifikan dimaksud berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada keseluruhan organisasi perangkat daerah kabupaten Wakatobi juga kami sudah serahkan datanya. Kami yakin bukti-bukti yang kami serahkan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk masuk khususnya KPK,” tandas Don Mike.

Bupati Wakatobi, Haliana saat dihubungi Kamis (30/5) malam melalui telepon selulernya, namun tidak memberikan tanggapan.(hus)

Artikel ini telah dibaca 581 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim