Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 30 Mei 2024 20:15 WITA ·

Bupati Wakatobi Dilapor ke KPK Gegara Diduga Alihkan APBD Ratusan Miliar


 Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Foto: Istimewa Perbesar

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Bupati Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Haliana, dilapor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Rabu, 30 Mei 2024 atas dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati atau akrab disapa Don Mike, usai menggelar demonstrasi di depan gedung KPK selama kurang lebih satu jam. Sejumlah barang bukti dokumen pendukung ikut diserahkan dalam sebuah flash disck.

Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item, dengan nilai Rp628 milyar.

Bukti laporan. Foto: Istimewa

“Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata Don Mike

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan dimaksud itu antara lain, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp212,85 milyar, berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp207,25 milyar.

“Dan pada peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah mmenjadi Rp207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp4,9 milyar,” terangnya.

Bahkan kata Don Mike, terdapat sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi tahun anggaran 2023 namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Perbedaan signifikan dimaksud berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada keseluruhan organisasi perangkat daerah kabupaten Wakatobi juga kami sudah serahkan datanya. Kami yakin bukti-bukti yang kami serahkan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk masuk khususnya KPK,” tandas Don Mike.

Bupati Wakatobi, Haliana saat dihubungi Kamis (30/5) malam melalui telepon selulernya, namun tidak memberikan tanggapan.(hus)

Artikel ini telah dibaca 574 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Rekening BCA Milik Janda di Kendari Diduga Jadi Sarang Uang Narkoba

26 April 2025 - 16:26 WITA

Trending di Hukrim