Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Okt 2025 11:00 WITA ·

Bupati Muna Barat Dilaporkan di Kejagung Terkait Dugaan Tambang Ilegal PT Amindo


 Ampuh Sultra melaporkan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Istimewa
Perbesar

Ampuh Sultra melaporkan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Senin, 20 Oktober 2025.

La Ode Darwin diduga terlibat aktif dalam pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan PT Arga Morini Indotama (Amindo) di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut diungkapkan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo usai melakukan pelaporan secara resmi di Kejaksaan Agung RI.

“Iya hari ini kami laporkan secara resmi eks direktur PT. Arga Morini Indotama (Amindo) inisial LDW, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Bupati Muna Barat,” ujar Hendro kepada media ini.

Dia menjelaskan, keterlibatan LDW dalam kasus tambang PT Arga Morini Indotama (Amindo) pada saat LDW menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

Adapun dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh LDW selaku direktur PT Amindo yakni penambangan diluar wilayah IUP, Penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dan pengrusakan lingkungan akibat bukaan kawasan tanpa izin resmi.

“Jadi sebelum maju bertarung sebagai Calon Bupati dan akhirnya terpilih sebagai Bupati Muna Barat, LDW menduduki jabatan penting di dalam direksi PT. Amindo yakni sebagai direktur,” bebernya

Selain itu, berdasarkan data-data yang ada, LDW menjabat sebagai direktur PT Amindo sekitar tahun 2020-2025 sedangkan temuan pelanggaran PT Amindo terkait dugaan penambangan di luar wilayah IUP serta penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin terjadi sekitar tahun 2020-2023.

“Nama LDW baru di ganti dalam susunan direksi PT Amindo sekitar tahun 2024, artinya saat masih aktif sebagai direktur, LDW tau persis dan diduga terlibat aktif soal pelanggaran-pelanggaran PT Amindo,” jelas dia

Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan laporan resmi kepadaKejaksaan Agung RI agar LDW segera di panggil dan diperiksa serta bertanggung jawab atas segala bentuk kejahatan PT Arga Morini Indotama (Amindo).

“Kami sangat yakin dan percaya bahwa LDW ini sebagai intelektual dader atau aktor intelektual dalam berbagai pelanggaran hukum PT. Amindo selama melangsungkan kegiatan pertambangannya,” ungkap lagi mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu

Pihaknya berharap, selain memanggil dan nemeriksa LDW, Satgas PKH dan internal Kejaksaan Agung RI bisa berkunjung ke lokasi PT Arga Morini Indotama guna melakukan penyegelan serta penghentian aktivitas pertambangan (jika ada).

“Harapan kami agar selain memanggil dan memeriksa LDW, Satgas PKH juga segera turun melakukan penyegelan serta penghentian aktivitas di wilayah IUP PT. Amindo jika masih ada,” harapnya

Untuk diketahui wilayah izin usaha pertambangan PT Arga Morini Indotama (Amindo) terletak di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah dan memiliki luas wilayah IUP 1.026 hektar.(red)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Sengketa Tanah di Kendari: Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Upaya Penegakan Hukum!

29 Oktober 2025 - 10:25 WITA

Kejati Sultra Ungkap Modus Korupsi di Kantor Penghubung Sultra: 3 Tersangka Ditahan

22 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Parah! SPBUN PT Fahri Pratama Energi di Konsel Diduga Jual BBM di Atas HET

21 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Kapal Tongkang Buana Tabrak Longboat di Perairan Tampo Muna, 2 Korban Hilang!

18 Oktober 2025 - 19:10 WITA

PT Wijaya Inti Nusantara Salurkan Bantuan Pipa Air Bersih untuk Warga Torobulu

18 Oktober 2025 - 16:50 WITA

KPK Diminta Usut Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Busel, Ada Dugaan Kongkalikong dengan Kerabat Bupati?

18 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Trending di Hukrim