Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2023 18:10 WITA ·

Breaking News, Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari Diamankan Kejati Sultra


 Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain Perbesar

Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari inisial RT dan salah satu Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 13 Maret 2023 sore.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq mengatakan bahwa RT dan SM diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap atau gratifikasi dalam proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Keduanya diproses berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023.

“Dua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan”, kata Setiawan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 5,934 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Wanita 35 Tahun di Konawe Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Balik Tikar Dapur

9 Maret 2026 - 16:03 WITA

Trending di Hukrim