Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Daerah · 6 Nov 2023 08:27 WITA ·

BPK Temukan Program CSR Bank Sultra Senilai Rp2,2 Miliar Tak Disertai LPJ


 Foto Kantor Bank Sultra. sumber: https://biroekonomi.sultraprov.go.id Perbesar

Foto Kantor Bank Sultra. sumber: https://biroekonomi.sultraprov.go.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan, adanya ketidaksesuaian penyaluran program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Daerah Pembangunan (BPD) Sultra periode 2021-2022.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, sesuai temuan BPK Perwakilan Sultra, program CSR Bank Sultra senilai Rp2,2 miliar, tidak disertai atau didukung dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Dimana hasil konfirmasi dan cek fisik secara uji petik atas realisasi CSR pada Bank Sultra Cabang Pasarwajo, Cabang Baubau, Cabang Utama, Cabang Raha, dan Cabang Pembantu Muna Barat (Barat), diketahui terdapat 62 program CSR yang tidak dilengkapi dengan LPJ penggunaan CSR oleh penerima.

Rinciannya, terdiri dari 45 program CSR senilai Rp1,4 miliar pada periode tahun 2021, dan 16 program CSR senilai Rp766 juta pada periode awal 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Padahal, bila merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nomor 009/Kpts.DIR/BPD/2017, pertanghal 23 Januari 2017 tentang Pedoman CSR PT Bank BPD Sultra pada lampiran satu (1) sampai dengan lampiran sepuluh (10) tentang Diagram Alir Prosedur Pelaksanaan Program CSR diketahui, bahwa pada akhir prosedur pelaksanaan CSR harus dilaksanakan dengan dokumentasi dan laporan atas terlaksananya kegiatan CSR yang ditujukan kepada Direksi.

Berangkat dari situ, laporan tersebut harus dilaporkan oleh satuan kerja kepada Divisi Corporate Secretary yang selanjutnya akan dilaporkan ke direksi atau pimpinan Bank Sultra.

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu 5 November 2023 malam mengatakan bahwa, membantah bila data dari BPK Perwakilan Sultra itu merupakan sebuah temuan, melainkan sebuah rekomendasi terkait masalah administrasi.

Menyoal rekomendasi BPK Perwakilan Sultra tersebut, Wa Ode Nurhuma menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi administrasi program CSR Bank Sultra periode 2021 hingga pertengahan 2022.

“Kami sudah tindaklanjuti dan rekomendasi administrasi sudah kami selesaikan. Artinya dokumentasi penyaluran sudah diselesaikan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ditanya soal dokumentasi penyelesaian rekomendasi administrasi dari BPK Perwakilan Sultra, ia enggan untuk memperlihatkan, dan meminta awak media ini untuk mengkonfirmasi pihak BPK.

“Rekomendasi sudah kami jawab semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank Sultra, Agus yang dihubungi awak media ini, menanyakan apa benar temuan dan rekomendasi BPK Perwakilan Sultra telah ditindaklanjuti Bank Sultra, ia tak mau berkomentar.

“Maaf bapak sekali lagi saya tidak punya kewenangan, hubungi humas saja,” tutur dia.

Hingga berita ini turunkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak BPK Perwakilan Sultra mengenai temuan terhadap penyaluran program CSR Bank Sultra.(**)

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Konawe Siap Hadapi PT SCM dalam Konflik Lahan Panas di Konawe

22 Mei 2025 - 23:28 WITA

Aiptu Ahmad Samsul: Teladan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

22 Mei 2025 - 20:28 WITA

Sosialisasikan PM 58 2013, KUPP Lapuko Tegaskan Tak Boleh Ada Pencemaran di Laut

22 Mei 2025 - 17:41 WITA

Gawat! Mobil Dinas Bappeda Muna Barat Terguling di Kontunaga

22 Mei 2025 - 10:50 WITA

Sengketa Jalan di Alolama: Oknum Warga Tutup Akses, Mediasi Lurah Gagal

21 Mei 2025 - 17:22 WITA

KUPP Kelas III Lapuko Lakukan Uji Petik Keselamatan Kapal Penumpang

20 Mei 2025 - 12:01 WITA

Trending di Daerah