PENAFAKTUAL.COM, BONDOWOSO – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur rela jual ginjal untuk biaya kampanye.
Dilansir dari Radar Kudus, Selasa 16 Januari 2024, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil satu ini, menjadi viral karena aksi nekatnya ingin menjual organ tubuhnya itu demi memenuhi biaya kampanye.
Erfin Dewi Sudanto diketahui merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.
Pria kelahiran 23 Juni 1976 ini mengaku, kontestasi politik Pileg membutuhkan dana yang besar. Bahkan, dana kampanye itu bisa mencapai ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Namun, Kondisi ekonomi Erfin yang terbatas, menyulut Erfin untuk melakukan aksi nekat menjual salah satu ginjalnya demi memperoleh satu kursi parlemen Bondowoso.
Bahkan, Erfin sudah membuktikan keseriusannya untuk menjual ginjal dengan menyiapkan surat pernyataan bermaterai yang dibubuhi tanda tangannya.
“Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif,” ujar Erfin
Erfin mengaku rela menjual ginjalnya sebagai bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat.(mil)