Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Feb 2024 10:27 WITA ·

Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra


 Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.

Menurut dia, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang bantuan hukum masyarakat miskin.

“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama dengan Pemda Bombana. Dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu, 18 Februari 2024.

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, dengan kerja sama di bidang hukum ini, semakin memudahkan bagi masyarakat kurang mampu, jika  tersandung masalah hukum, untuk mencari keadilan dengan didampingi LBH tanpa dipungut biaya.

Melalui kerja sama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan, dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

Untuk sementara tambah dia, LBH HAMI Sultra baru bekerja sama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Ada beberapa pemda yang kita lagi jajaki untuk kerjasama,” tukasnya.(eng)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah