Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 18 Feb 2024 10:27 WITA ·

Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra


 Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.

Menurut dia, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang bantuan hukum masyarakat miskin.

“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama dengan Pemda Bombana. Dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu, 18 Februari 2024.

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, dengan kerja sama di bidang hukum ini, semakin memudahkan bagi masyarakat kurang mampu, jika  tersandung masalah hukum, untuk mencari keadilan dengan didampingi LBH tanpa dipungut biaya.

Melalui kerja sama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan, dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

Untuk sementara tambah dia, LBH HAMI Sultra baru bekerja sama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Ada beberapa pemda yang kita lagi jajaki untuk kerjasama,” tukasnya.(eng)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Trending di Daerah