PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Untuk mewujudkan hal teresebut, Lapas Kelas IIA Kendari rutin melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke kamar-kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkoba.
Dijadwalkan, dalam sepekan sidak dilakukan sebanyak 4 kali dengan melibatkan TNI-Polri dan BNN.
“Bisa tiga sampai empat kali sidak, dan sejak saya menjabat empat bulan, sudah 270 telepon genggam kami amankan dan dua minggu lalu kami amankan barang bukti narkoba jenis sabu 10 Gram,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kendari Herman Mulawarman Herman saat ditemui, Kamis, 30 Januari 2025.
Herman mengatakan, 270 telepon genggam yang ditemukan kebanyakan di blok WBP Narkoba.
“Untuk itu dalam waktu dekat ini kita juga akan sidak gabungan bersama TNI-Polri dan BNN untuk lebih maksimal melakukan sidak,” tambahnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada pengedar yang dibekuk dan mengaku jaringan Lapas.
“Sudah beberapa kali disebutkan jaringan Lapas, tapi pas dipertemukan antara Tahanan yang diamankan baik Polres maupun Polda dengan WBP malah tidak saling mengenal,” ungkapnya.
“Ini bisa jadi akal-akalan bandar narkoba untuk memutus komunikasi dan jaringan mereka, jadi tahanan itu sebut jaringan Lapas, pas dipertemukan ternyata saling tidak mengenal,” tambahnya.
Herman menegaskan komitmennya terhadap Pemberantasan Narkoba.
“Jika ada jajaran saya yang coba-coba dan terbukti terlibat, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(red)