Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Agu 2025 19:11 WITA ·

BEM UM Kendari Serukan Pengibaran Bendera One Piece sebagai Bentuk Protes Ketidakadilan


 Ketua BEM UM Kendari, Ruslan Perbesar

Ketua BEM UM Kendari, Ruslan

KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) serukan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk protes ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan praktek korup yang kerap kali dipertontonkan oleh pemerintah.

Menurut Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Pengibaran bendera one piece adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang. Sebagai respon dan kritik terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja dengan ragam kompleksitas problem yang ada,” jelas Ruslan, Minggu, 9 Agustus 2025.

Ruslan juga menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece tersebut.

“Selama pengibaran bendera tersebut masih sesuai aturan, tidak lebih tinggi dari bendera merah putih dan tidak bermaksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera negara saya kira sah-sah saja,” kata Ruslan.

Ruslan mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Jangan takut bersuara dan mengkritik kebijakan dan kinerja pemerintah kita, karena kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat mesti kita lawan dan itu merupakan salah satu bentuk kecintaan dan sikap nasionalisme kita terhadap bangsa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyebut gerakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Namun, Ruslan menilai bahwa pemerintah sebaiknya berbenah, bekerja, dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan tepati janji-janjinya kepada rakyat.(red)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah