MUNA BARAT – Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh suami kakaknya sendiri. Pelaku berinisial AS (38) kini ditahan di Polres Muna setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Kakak korban, TM (31), yang juga istri pelaku, mengungkapkan kronologi kasus ini. Menurutnya, pada 15 Agustus 2025, korban pulang ke rumah dalam kondisi lemas setelah diduga diberi obat oleh pelaku.
“Sampai rumah, adik saya tidak bisa bangun, hanya menangis dan mengeluh pusing,” kata TM pada Sabtu, 6 September 2025.
Setelah didesak, korban mengaku telah dilecehkan oleh suami kakaknya sendiri. TM menegaskan bahwa perbuatan itu telah terjadi berulang kali, bahkan telah membuat rekaman video pelecehan yang disimpan di ponsel pelaku.
“Sudah berulang sampai enam kali. Bahkan videonya ada di HP suami saya, sekitar 50 video,” ungkapnya.
TM juga menyebut bahwa perilaku suaminya selama ini telah menyimpang, termasuk menonton konten pornografi tiap malam.
“Setiap malam dia menonton konten pornografi. Saya curiga sudah lama, tapi tidak punya bukti,’ ungkap TM.
Dugaan pelecehan seksual ini ternyata telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Korban bahkan mendapat ancaman agar tidak melapor.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Muna Barat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah ditahan. “Polres unit PPA yang ambil alih,” katanya singkat.
Korban kini mengalami dampak psikologis berat akibat kasus ini, termasuk emosi yang kurang stabil. Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red)