Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Apr 2025 21:49 WITA ·

Bayi 6 Bulan di Kendari Dibanting, Pelakunya Perempuan Positif Narkoba


 PD ditangkap polisi usai videonya tersebar membanting bayi berusia 6 bulan. Foto: Istimewa Perbesar

PD ditangkap polisi usai videonya tersebar membanting bayi berusia 6 bulan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial PD yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah PC, seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan yang merupakan cucu dari pelaku.

Menurut kronologi kejadian, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku sedang menjaga korban di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Saat itu, pelaku terlibat perdebatan dengan ibu korban terkait biaya pengasuhan anak.

“Pelaku merasa emosi karena ibu korban tidak mengirimkan uang untuk biaya kehidupan anaknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.

Emosi pelaku memuncak, dan ia mengancam akan menganiaya korban. Pelaku kemudian merekam video dirinya membanting korban ke kasur dan mengirimkannya ke ibu korban.

“Pelaku tidak dapat menahan emosi sehingga pelaku langsung menuju kamar tempat anak korban berada, dengan niat ingin memperlihatkan kepada ibu korban bahwa ia akan membanting korban sesuai dengan ancaman pelaku kepada ibu anak korban melalui telpon,” jelas AKP Nirwan Fakaubun.

Korban ditemukan oleh anggota Buser 77 di rumah orang tua pelaku dan segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.

Sementara, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

“Pelaku diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan lainnya sebelum kejadian,” tambah AKP Nirwan Fakaubun.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Bongkar Modus Penggunaan Anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk Kepentingan Pribadi Ali Mazi dan Sekda

30 Oktober 2025 - 02:47 WITA

Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Korupsi Bantuan UMKM Fiktif

30 Oktober 2025 - 01:55 WITA

Modus Razia: Oknum Polisi di Kendari Diduga Gelapkan Motor Warga?

30 Oktober 2025 - 01:28 WITA

Soal Sengketa Tanah di Kendari: Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Upaya Penegakan Hukum!

29 Oktober 2025 - 10:25 WITA

Kejati Sultra Ungkap Modus Korupsi di Kantor Penghubung Sultra: 3 Tersangka Ditahan

22 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Parah! SPBUN PT Fahri Pratama Energi di Konsel Diduga Jual BBM di Atas HET

21 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Trending di Hukrim