Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Feb 2026 11:09 WITA ·

Batbat Kendari Rawan Kriminalitas, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi


 Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamakan dua remaja bawa sajam. Foto: Istimewa Perbesar

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamakan dua remaja bawa sajam. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan dua orang remaja pria yang diduga terlibat tindak pidana penggunaan senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Dua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan AR (18). Dari tangan AR Polisi menyita satu buah sajam jenis badik beserta sarungnya.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan penangkapan itu bermula pihaknya melakukan patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkunjung area Batbat ini, selalu mendapatkan tindakan-tindak kriminal. Berupa pengancaman dan pengutan liar,” kata Boy saat dikonfirmasi, Senin, 23 Februari 2026.

Saat polisi berpatroli di kawasan Bat-bat, mereka mendapati dua orang remaja pria yang berada di area itu dan membawa sajam.

“Satu sajam sejis badik, dan yang satu pisau dapur,” kata Boy.

Kepada polisi AR mengaku jika dirinya membawa badik hanya sekadar untuk berjaga-jaga saja.

“Dia (AR) bawa sajam katanya untuk jaga-jaga dari orang yang pernah mengeroyok dia, katanya jangan sampai orang yang pernah mengeroyok dia kembali melakukan hal serupa,” jelas Boy.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Poasia guna menjalani pemeriksaan lanjutan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polresta Kendari Tegaskan Proses Hukum Kasus Travel Tajak Ramadan Group Tetap Berjalan, Penyelidikan Dalami Aliran Dana

22 Februari 2026 - 10:47 WITA

9 Remaja Diduga Tawuran di Puuwatu Kendari Diamankan Polisi, Enam Motor Turut Disita

21 Februari 2026 - 21:06 WITA

Dugaan Korupsi KONI Sultra Rp11 Miliar, Putra Mantan Gubernur Ali Mazi Diperiksa Penyidik

21 Februari 2026 - 15:47 WITA

Dump Truk dan Kayu Diamankan, Dugaan Illegal Logging di Cagar Alam Tampo Diselidiki

21 Februari 2026 - 10:59 WITA

Bawa Badik di Jok Motor, Buruh Pelabuhan di Kendari Diringkus Polisi

19 Februari 2026 - 21:27 WITA

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kendari, 4,5 Gram Sabu Disita

19 Februari 2026 - 15:58 WITA

Trending di Hukrim