PENAFAKTUAL.COM – Dalam rangka memastikan keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina (HPHK) pada perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem pada hewan kurban.
Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami memastikan hewan kurban yang akan disembelih dan dikonsumsi masyarakat benar-benar dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Kendari, serta di beberapa daerah sentral ternak, seperti Pelabuhan Kolaka, Pelabuhan Baubau, dan Pelabuhan Raha. Petugas Karantina juga melakukan pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik hewan untuk mencegah penyebaran HPHK.
Dalam pekan ini, petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap 100 ekor hewan kurban yang didatangkan dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Kolaka. Berdasarkan data Best Trust, terjadi peningkatan pemasukan hewan kurban pada bulan Mei menjelang perayaan Iduladha 1446 H jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Dengan demikian, Karantina Sultra berharap dapat menjaga keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina, sehingga ibadah Iduladha dapat berjalan dengan tenang dan nyaman.(red)