Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 9 Okt 2024 21:18 WITA ·

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra


 Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia TB Sinar Putra 23/TK Putra Kapuas 22 yang mengangkut 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia TB Sinar Putra 23/TK Putra Kapuas 22 yang mengangkut 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Gajah Laut-404 kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

Kali ini, mereka menangkap kapal berbendera Indonesia TB Sinar Putra 23/TK Putra Kapuas 22 yang mengangkut 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 8 Oktober 2024.

Kapal tersebut ditangkap dalam operasi patroli “YUDHISTIRA-C/24″ yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto. Pada saat penangkapan, kapal berada di posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” T dengan dugaan kuat telah melakukan pelanggaran hukum di bidang pelayaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ini didapati beroperasi tanpa kelengkapan dokumen yang memadai, yang menjadi dasar tindakan hukum oleh Bakamla RI.

Tak hanya berhenti pada penangkapan, Bakamla RI langsung bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Tim Penanganan Perkara yang dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, segera menyerahkan kasus tersebut kepada Penyidik Lanal Kendari.

Serah terima ini dilakukan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

Penangkapan kapal ini merupakan bukti nyata upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, S.Pd.

Dengan adanya operasi yang tegas ini, Bakamla RI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia, terutama di tengah meningkatnya aktivitas pelayaran di kawasan yang kaya sumber daya alam ini.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Narkoba: 3 Wanita di Bombana Ditangkap, Sabu 32,86 Gram Disita

29 April 2025 - 19:19 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim