Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Jul 2023 21:35 WITA ·

Babinsa Poasia Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pembusuran


 Dua pelaku percobaan percobaan pembusuran di Kelurahan Poasia yang diamankan di Polsek Abeli. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku percobaan percobaan pembusuran di Kelurahan Poasia yang diamankan di Polsek Abeli. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah satu Babinsa Ramil 1417-11/Poasia, Praka Subhan berhasil mengamankan aksi percobaan pembusuran di Pulau Pandan RT 2 RW 1 Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sabtu, 15 Juli 2023.

“Sesuai keterangan Danramil Poasia kejadian berawal dari Lokasi Pesta Pernikahan, disinyalir warga curiga dengan gerak-gerik 4 orang tak dikenal, ” kata Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto JY, S.I.P., M. Han., dalam rilisnya, Senin, 17 Juli 2023.

Kolonel Bintarto menjelaskan kronologis kejadian yang berawal dari Laporan Ketua RW kepada Praka Subhan. Usai menerima laporan, Praka Subhan langsung bergegas menuju lokasi.

“Kehadiran Praka Subhan untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri oleh warga alhamdullillah semua bisa teratasi dengan baik tanpa menimbulkan keributan,” jelasnya.

Untuk diketahui dari 4 oknum pelaku 2 berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Polsek Abeli oleh warga dan Praka Subhan dengan barang bukti yang didapatkan dan 2 sementara pencarian oleh pihak Polsek Abeli.(**)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim