Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Agu 2023 13:40 WITA ·

ASR Serahkan 22 Ambulance Gratis kepada Masyarakat Sultra


 Sebanyak 22 unit ambulance dari ASR yang diserahkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 22 unit ambulance dari ASR yang diserahkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Di momen hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 78, Ketua Dewan Pembina ASR Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan 22 mobil ambulance gratis untuk digunakan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Penyerahan mobil tersebut dilakukan langsung oleh ketua pembina ASR secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di 17 Kabupaten/Kota di salah satu hotel Kendari, Kamis 17 Agustus 2023.

Andi Sumangerukka mengatakan mengatakan bahwa selain memberikan bantuan mobil, pihaknya sudah menyiapkan pengemudinya dan menanggung seluruh kebutuhan mobil tersebut.

“Bantuan ini bukan cuman sopirnya yang disiapkan, tetapi dengan BBM-nya disiapkan,” kata mantan Pangdam Hasanuddin itu.

Ia mengungkapkan mobil ambulance gratis tersebut akan tersebar di 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara.

“Di setiap kabupaten 1 dan sisanya di kota Kendari karena kita tahu di Kota Kendari cukup luas dan rumah sakit yang memiliki fasilitas banyak,” ungkapnya.

Menurutnya dengan mobil ambulance gratis tersebut, bisa membantu masyarakat dalam hal pelayanan medis.

“Tentu bantuan ini wujud dari kepedulian kami dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kendaraan medis,” pungkasnya

Untuk dapat menggunakan ambulance tersebut, mayarakat dapat menghubungi Call Centre di 0823-1111-2687 dan nomor pengaduan di 085299996027.(**)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah