Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Agu 2025 16:40 WITA ·

Aroma Korupsi di Proyek Dermaga Patinggu, LPKP Sultra Laporkan ke Kejati Sultra


 Kantor Kejati Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kantor Kejati Sultra. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pendidikan (LPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Wakatobi terkait rehabilitasi dermaga Patinggu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Ketua Umum LPKP Sultra, Filman Ode, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp2.855.721.408 yang dikerjakan oleh CV Timu Raya Construction ini diduga ada tindak pidana korupsi.

Pasalnya, pengerjaannya menggunakan material lokal yang tidak memenuhi spesifikasi dan diduga tanpa mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Filman Ode menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi pada 7 November 2024, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.

“Sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi, terduga pelaku korupsi atas rehabilitasi dermaga Patinggu tidak pernah dipanggil,” ujarnya.

Selain itu, Filman Ode juga menyebutkan dugaan keterlibatan oknum yang sama dalam kasus penggunaan dana hibah Bank Indonesia untuk Situs Cagar Budaya Masjid Keraton Liya yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dugaan kuat kami, ada oknum yang dipelihara di tubuh Kejari Wangi-Wangi sehingga hampir seluruh kasus korupsi yang masuk ke Kejari Wangi-Wangi tidak pernah ada kepastian hukum,” tambahnya.

LPKP Sultra meminta Kejati Sultra untuk melakukan tindakan tegas dan mengusut perkara ini.

“Kami minta Kejati Sultra untuk segera mengusut perkara ini,” pungkas Filman Ode.(red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah