KONAWE – Dua unit rumah warga di Kelurahan Routa, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, dilalap si jago merah pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Musliati (51) serta merusak berat rumah milik Tarende (66) yang berada di sampingnya.
Diketahui, api pertama kali terlihat dari lantai dua rumah Musliati saat korban bersama anaknya berada di kios depan rumah.
Menyadari adanya kobaran api, korban segera meminta bantuan warga. Namun, api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain yang berjarak sekitar lima meter.
Rumah Musliati dilaporkan ludes terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Sementara itu, rumah Tarende mengalami kerusakan parah, termasuk dua unit sepeda motor jenis Thunder dan Revo serta satu unit mesin potong kayu (senso). Kerugian pada rumah kedua diperkirakan sekitar Rp450 juta.
Upaya pemadaman dilakukan warga bersama bantuan mobil penyiram air milik perusahaan setempat. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 Wita, namun kedua bangunan tidak dapat diselamatkan.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Gafur, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh penggunaan obat nyamuk bakar di dalam kamar. Penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan sumber api di dalam rumah guna menghindari risiko kebakaran. (lin)















