Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Des 2024 20:23 WITA ·

AP2 Sultra Minta Kejaksaan Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan masa lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mengelar aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin, 23 Desember 2024.

Kedatangan puluhan masa aksi dari AP2 Sultra ini guna meminta dan mendesak Kejati Sultra segera memeriksa mantan Pj Wali Kota Kendari Muhmad Yusup yang baru saja diganti.

“Tuntutan kami hari ini, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Pj Wali Kota Kendari bapak Muhammad Yusup,” kata Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi kepada awak media.

Hasan mengungkapkan Muhammad Yusup diduga melakukan gratifikasi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah fee proyek hingga menikmati uang sejumlah pejabat esolan II yang dijanjikan jabatan menjadi kepala dinas.

“Kami mendesak Kejaksaan agar penggunaan anggaran selama ini, yang mana kami dugaan kami atas pengambilan fee proyek maupun dugaan pengambilan uang di beberapa eselon II yang dijanjikan menjadi Kadis tapi sampai hari belum dilantik,” ungkapnya.

Kemudian juga lanjut Hasan, soal proyek dikawan Eks MTQ, yang diresmikan menjalang pergantian Muhammad Yusup. Proyek ini kata Hasan diduga proyek akal-akalan demi mendapatkan keuntungan semata.

“Kemudian proyek di kawasan Eks MTQ, dimana kemarin masuk dalam kategori ekspos akhir tahun sebagai proyek strategis. Tapi menurut kami ini bukan proyek strategis, tapi proyek yang mengada-ada untuk mengejar fee proyek,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik agar segera memutus semua kontrak pekerjaan yang dikerjakan dimasa Pj Muhammad Yusup.

“Kami juga tadi bertandang di Balai Kota, untuk meminta Pj yang baru saja dilantik yaitu bapak Paringringi agar memutus kontrak proyek-proyek yang dilaksanakan dizaman pemerintahan Muhammad Yusup karena tidak menguntungkan masyarakat Kota Kendari,” pintanya.

Lebih lanjut Hasan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sehingga ia berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, benar-benar bekerja profesional.

“Yang jelas aksi kami hari ini akan terus berlanjut, rencananya tiap Minggu. laporan kami di Kejaksaan itu kan sudah masuk dari Minggu lalu, aksi kami hari ini mengawal perkembangannya,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim