Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Des 2025 11:32 WITA ·

Angka Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Perkara Selama 2025, Cerai Gugat Terbanyak


 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Pengadilan Agama (PA)  Kelas 1A  Kendari mencatat angka perceraian di Kota Kendari terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2025 mencapai 1.118 perkara, dengan cerai gugat menjadi yang paling banyak diajukan.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya (2024) yakni 1062 perkara.

Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari Drs. La Ode Mustafa, M.H mengungkapkan bahwa dari total perkara tersebut, cerai gugat tercatat sebanyak 860 perkara, sedangkan cerai talak hanya 258 perkara.

“Ketahanan keluarga di Kota Kendari harus kita tingkatkan, karena saya melihat semakin tahun semakin meningkat,” kata Mustafa, kepada penafaktual.com saat ditemui di ruangannya, Rabu, 24 Desember 2025.

Untuk menekan angka perceraian di masa mendatang, Musthafa berharap agar pihak-pihak terkait berkolaborasi melakukan upaya pencegahan.

“Diharapkan Pemerintah dan stakholeder serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari yang ada kaitannya dengan ketahanan rumah tanggai itu bisa bekerja sama, bisa berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa kita kurangi,” harap Musthafa.

Menurut Mustafa, kerentanan hubungan rumah tangga tidak hanya berdampak pada lingkungan keluarga saja tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas keamanan masyarakat.

“Kalau angka perceraian tinggi berarti banyak anak-anak yang teralantar, anak-anak terlantar dapat mengakibatkan keamanan di masyarakat itu bisa terganggu,” pungkasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Kembali Segel Kantor Desa Moasi Muna, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Pengadaan Ayam Petelur

5 Juli 2026 - 18:00 WITA

HMI Kendari Gelar Diskusi Publik, Soroti Tantangan Program Makan Bergizi Gratis

5 Juli 2026 - 12:11 WITA

IRT Muda di Kendari Dilaporkan Hilang, Diduga Sempat Berkomunikasi dengan Pria

4 Juli 2026 - 18:02 WITA

Pemkab Muna Barat Genjot Infrastruktur, Empat Ruas Jalan Dipastikan Mulai Dibangun Tahun Ini

3 Juli 2026 - 13:28 WITA

Percepatan Pembangunan IPIP, Petani dan Nelayan di Koloka Keluhkan Dampak Lingkungan dan Mata Pencaharian

3 Juli 2026 - 09:14 WITA

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Trending di Daerah