Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Des 2025 11:32 WITA ·

Angka Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Perkara Selama 2025, Cerai Gugat Terbanyak


 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Pengadilan Agama (PA)  Kelas 1A  Kendari mencatat angka perceraian di Kota Kendari terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2025 mencapai 1.118 perkara, dengan cerai gugat menjadi yang paling banyak diajukan.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya (2024) yakni 1062 perkara.

Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari Drs. La Ode Mustafa, M.H mengungkapkan bahwa dari total perkara tersebut, cerai gugat tercatat sebanyak 860 perkara, sedangkan cerai talak hanya 258 perkara.

“Ketahanan keluarga di Kota Kendari harus kita tingkatkan, karena saya melihat semakin tahun semakin meningkat,” kata Mustafa, kepada penafaktual.com saat ditemui di ruangannya, Rabu, 24 Desember 2025.

Untuk menekan angka perceraian di masa mendatang, Musthafa berharap agar pihak-pihak terkait berkolaborasi melakukan upaya pencegahan.

“Diharapkan Pemerintah dan stakholeder serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari yang ada kaitannya dengan ketahanan rumah tanggai itu bisa bekerja sama, bisa berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa kita kurangi,” harap Musthafa.

Menurut Mustafa, kerentanan hubungan rumah tangga tidak hanya berdampak pada lingkungan keluarga saja tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas keamanan masyarakat.

“Kalau angka perceraian tinggi berarti banyak anak-anak yang teralantar, anak-anak terlantar dapat mengakibatkan keamanan di masyarakat itu bisa terganggu,” pungkasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran di BTN Puri Mahaga Kendari, Mobil dan Lima Motor Hangus Dilalap Api

20 Mei 2026 - 13:32 WITA

Mobil Sigra Tabrak Pembatas Jalan di Muna, Dua Penumpang Terluka

20 Mei 2026 - 10:55 WITA

Krisis Listrik Konawe Utara: PLN UP3 Kendari Akui Keterbatasan Infrastruktur

20 Mei 2026 - 05:10 WITA

Tragis, Anggota Polsek Tongauna Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Konawe

19 Mei 2026 - 09:30 WITA

PB Nusantara Borong Tiket Final Bupati Cup V Open Nasional Paniai Papua Tengah

18 Mei 2026 - 13:08 WITA

Diduga Jadi Langganan Pelangsir, Antrean “Motor Tangki Gajah” di SPBU Motaha Konsel Bikin Warga Geram

18 Mei 2026 - 11:02 WITA

Trending di Daerah