BUTON – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berinisial A menjadi korban pengeroyokan saat melakukan pengamanan di sebuah acara joget di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Korban yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Kapontori itu dianiaya oleh dua pria berinisial MAF alias G (18) dan FS alias F (20) pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapontori. Laporan itu teregister dengan nomor: B/06/III/2026/SPKT Polsek Kapontori/Polres Buton/Polda Sultra, tertanggal 31 Maret 2026.
“Setelah menerima laporan, Kapolsek Kapontori berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton. Tim kemudian menurunkan Unit Resmob bersama personel Polsek Kapontori untuk melakukan penyelidikan,” ujar Sunarton, Rabu 1 April 2026.
Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban tengah melakukan pengamanan acara hiburan masyarakat. Korban sempat mengumumkan melalui pengeras suara bahwa kegiatan akan segera ditutup guna mengantisipasi potensi keributan.
Namun, setelah menyampaikan pengumuman dan hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, korban tiba-tiba diadang oleh para pelaku.
“Pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu menghadang korban dengan memarkirkan kendaraannya di depan motor korban,” jelas Sunarton.
Saat korban turun dan menanyakan maksud pengadangan tersebut, ia justru langsung diserang. Korban dipukul di bagian rahang kiri dan kembali diserang dari arah belakang hingga terjatuh.
“Korban kemudian dipukul dan diinjak secara bergantian oleh para pelaku,” tambahnya.
Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku MAF pada Rabu, 1 April 2026sekitar pukul 01.30 Wita. Sementara pelaku lainnya, FS, diamankan oleh personel Kodim 1413 Buton dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton, Polsek Kapontori, serta Kodim 1413 Buton, khususnya Koramil Kapontori,” kata Sunarton.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan penganiayaan atas perintah seorang rekannya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)















