PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendari menemukan sejumlah perubahan anggaran dalam APBD Kota Kendari tahun 2024 yang digeser oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Kendari sebanyak 3 kali itu diklaim oleh para anggota DPRD bahwa tanpa sepengetahuan mereka. Atas dasar tersebutlah dibentuk Pansus untuk menyelidiki kejanggalan-kejanggalan dalam pergeseran yang dilakukan.
Salah satu hasil temuan yang diperlihatkan oleh Ketua Pansus, Laode Ashar kepada awak media adalah belanja medical check up Pj Wali Kota Kendari sebesar Rp10 Juta menjadi Rp500 juta. Dalam hal ini, selisih yang terjadi pada perubahan tersebut sebesar Rp490 juta.
“Untuk 2 orang. Tapi kan faktanya cuma sendiri dia. Makanya kenapa Pj sebelumnya dia kasih cuma Rp10 juta,” ungkap Laode Ashar saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Di tempat berbeda, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, check up kesehatan wajib hukumnya untuk kepala daerah dan telah dianggarkan. Ia menyebut perubahan anggaran check up kesehatan dari Rp10 juta menjadi Rp500 juta itu bisa saja terjadi.
“Bisa saja, Rp1 miliar pun bisa. Saya waktu di Buton Tengah (Buteng) Rp1 miliar biaya check up. Jangan toh ko (kamu) samakan saya dengan kepala dinas,” ungkapnya.
Ia menyebut, biaya kesehatan untuk kepala daerah bersifat tentatif yang bila tidak dihabiskan akan dikembalikan. Anggaran banyak untuk kesehatan hanya untuk jaga-jaga jika diperlukan secara mendesak.
“Bukan saya pergi check up di Puskesmas. Di SPAD rumah sakit angkatan darat. Ngapain saya capek-capek kerja baru tidak perhatikan kesehatan saya. Orang gila itu, orang bodoh itu,” tutur Yusup.(hsn)