Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 9 Jun 2026 08:30 WITA ·

Andri Darmawan Raih Penghargaan KAI atas Advokasi Pro Bono dan Uji Materi MK


 Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Foto: Istimewa

KENDARI – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.

Berdasarkan piagam penghargaan, Andri Darmawan dinilai aktif melakukan advokasi bagi kelompok rentan dan lingkungan. Ia juga diapresiasi atas konsistensinya memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Andri mendapat penghargaan karena berperan dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Uji materi tersebut berkaitan dengan kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Andri Darmawan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Penghargaan itu juga menjadi pengakuan atas kontribusi advokat Sulawesi Tenggara dalam memperkuat peran profesi hukum.

Penghargaan ini menegaskan peran aktif advokat Sultra dalam memperluas akses keadilan dan mengawal konstitusi di tingkat nasional.(red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Angkut BBM Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria di Muna Ditangkap Polisi

30 September 2026 - 14:10 WITA

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1417/Kendari Gelar Program TNI Manunggal Air Bersih

29 September 2026 - 19:03 WITA

Polresta Kendari Bongkar Peredaran Senpi dan Peluru Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

29 September 2026 - 17:37 WITA

Hilang Enam Hari di Kebun, Lansia 80 Tahun di Kolaka Timur Ditemukan Selamat

28 September 2026 - 12:42 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kapal Ikan di Anggoeya Kendari Ludes Terbakar

27 September 2026 - 13:10 WITA

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Konut Minta Satlantas Perkuat Edukasi

24 September 2026 - 16:57 WITA

Trending di News