Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 9 Jun 2026 08:30 WITA ·

Andri Darmawan Raih Penghargaan KAI atas Advokasi Pro Bono dan Uji Materi MK


 Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Foto: Istimewa

KENDARI – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.

Berdasarkan piagam penghargaan, Andri Darmawan dinilai aktif melakukan advokasi bagi kelompok rentan dan lingkungan. Ia juga diapresiasi atas konsistensinya memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Andri mendapat penghargaan karena berperan dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Uji materi tersebut berkaitan dengan kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Andri Darmawan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Penghargaan itu juga menjadi pengakuan atas kontribusi advokat Sulawesi Tenggara dalam memperkuat peran profesi hukum.

Penghargaan ini menegaskan peran aktif advokat Sultra dalam memperluas akses keadilan dan mengawal konstitusi di tingkat nasional.(red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahasiswi di Kendari Hilang Usai Izin Ambil Ijazah, Nomor HP Mendadak Tak Aktif

12 Agustus 2026 - 16:26 WITA

BBM Eceran di Muna Tembus Rp20 Ribu, Presma UMK Desak Pemkab Bertindak

12 Agustus 2026 - 14:09 WITA

2.185 Narapidana di Sultra Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 17 Orang Langsung Bebas

12 Agustus 2026 - 12:38 WITA

PN Kendari Nyatakan Gugatan Tak Dapat Diterima, Warga Tunggala Dalam Bersyukur

12 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PPBB, PJ Sultra Minta DPRD Kendari Gelar RDP

11 Agustus 2026 - 17:44 WITA

Polda Sultra Siapkan 631 Personel Gabungan Antisipasi Karhutla, 7 Titik Dipetakan Rawan

11 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Trending di News