Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Okt 2025 15:27 WITA ·

AMPLK Sultra Soroti Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Tojabi Kolaka Utara


 Dugaan penambangan pasir illegal di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan penambangan pasir illegal di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti aktivitas penambangan ilegal, kali ini di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim, mengungkapkan bahwa penambangan pasir ilegal tersebut terjadi di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, tanpa mengantongi legalitas resmi dan menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ibrahim, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia merujuk pada Pasal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Ibrahim, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan jika dibiarkan berlarut-larut.

“Lingkungan akan terdampak jika dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

AMPLK Sultra berharap aparat hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan ilegal tersebut.

“Kami berharap APH segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” pungkas Ibrahim.(red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pencurian Dua Handphone di Kendari, Korban: Laporan ke Polsek Poasia Belum Ada Titik Terang

11 Februari 2026 - 14:26 WITA

Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Kendari Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Utang!

11 Februari 2026 - 11:39 WITA

Koalisi Mahasiswa Sultra-Jakarta Laporkan PT TBS, PT TIM, dan PT Tekonindo ke KLH/BPLH

11 Februari 2026 - 10:07 WITA

Kebakaran Ludeskan Rumah dan Dua Kios di Kendari, Kerugian Capai Rp100 Juta

10 Februari 2026 - 20:13 WITA

Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi di Kamar Kos, 65 Gram Sabu Diamankan

10 Februari 2026 - 13:20 WITA

Terkuak! Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan Kapal Pesiar Sultra Ternyata Tak Memenuhi Syarat

9 Februari 2026 - 22:17 WITA

Trending di Hukrim