Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Jun 2025 14:22 WITA ·

AMPI Sultra Desak Polresta Kendari Tindak Tegas Oknum Pegawai PN


 AMPI Sultra menggelar aksi demonstrasi di kantor Polresta Kendari. Foto: Istimewa  Perbesar

AMPI Sultra menggelar aksi demonstrasi di kantor Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Polresta Kendari pada Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi tersebut merupakan buntut dari penganiayaan terhadap salah satu anggota AMPI Sultra yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari.

Ketua Umum AMPI Sultra, Tito Pola, mengatakan bahwa gerakan ini bertujuan agar pihak kepolisian segera menangkap oknum pegawai PN Kendari yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu kader AMPI Sultra.

“Kami mendesak Polresta Kendari untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota AMPI Sultra,” kata Tito.

AMPI Sultra juga menuntut agar Polresta Kendari, khususnya penyidik yang menangani kasus pemukulan terhadap anggota AMPI Sultra, agar serius dalam proses penyelidikan.

“Kami akan terus menggelar aksi demonstrasi di Polresta Kendari sampai oknum pegawai PN Kendari bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap aktivis,” tegas Tito.

Selain itu, AMPI Sultra juga meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyitaan terhadap CCTV Pengadilan sebagai alat bukti yang akurat dalam proses pengungkapan siapa yang bertanggung jawab atas pemukulan terhadap salah satu anggota AMPI Sultra.

Jika oknum pegawai PN Kendari tidak juga ditangkap, AMPI Sultra mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Polda Sultra.

“Kami tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk menuntut keadilan bagi anggota kami yang menjadi korban penganiayaan,” kata Tito.(red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim