Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Nov 2023 18:16 WITA ·

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra


 Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Pj Bupati bombana Burhanuddin dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tipikor di Kejati Sultra

Hal ini di benarkan oleh Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan saat ditemui Rabu, 29 November 2023

“Memang hari ini ada jadwal panggilan sebagai saksi buat Burhanuddin selaku mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga,” kata Ade kepada wartawan

Kendati demikian, lanjut dia yang bersangkutan (Burhanuddin) batal menghadiri panggilan sebagai saksi dengan alasan sakit.

“Yang bersangkutan batal hadir karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang dibawa oleh pengacara dia,” ungkapnya

Lebih Lanjut Asisten bidang intelijen Kejati Sultra ini mengatakan bahwa Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Senin depan.

“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tandas dia

Untuk di ketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya, juga, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.**)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim