Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Mar 2024 15:56 WITA ·

Aktivitas PT Riota Diduga Penyebab Tercemarnya Laut di Kolut, Nelayan Tak Bisa Melaut


 Aktivitas PT Riota Diduga Penyebab Tercemarnya Laut di Kolut, Nelayan Tak Bisa Melaut Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KOLUT – Perusahaan tambang nikel PT Riota Jaya Lestari (PT RJL) yang berlokasi di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga menjadi penyebab tercemarnya sungai dan laut di sekitarnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan surat teguran terkait pencemaran limbah tambang yang mengalir ke sungai dan mencapai laut pada bulan Februari 2024.

Kepala Bidang DLH, Ukas, mengungkapkan bahwa pencemaran akibat limbah dari perusahaan tambang PT. Riota Jaya Lestari telah terjadi dua kali dalam tahun 2024 ini. Pencemaran yang terjadi pada bulan Maret ini sangat parah. Surat pertama yang dikirimkan pada tanggal 29 Februari 2024 tidak mendapatkan balasan atau komunikasi apapun dari PT. Riota Jaya Lestari. Surat kedua yang dikirimkan pada bulan Maret sedang dalam proses penyelesaian dokumentasi.

Surat pertama dengan nomor 400.4/27/III/2024 telah dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2024. Beberapa poin yang disampaikan dalam surat tersebut antara lain:

1.Air di muara sungai Lasusua Kolaka Utara terlihat keruh.

2.Air sungai Lasusua di Jembatan Lasusua juga terlihat keruh.

3.Air sungai di Jembatan Rantelimbong terlihat jernih.

4. Air anak sungai di Dusun 1 Desa Puncak Monapa juga terlihat keruh.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, air aliran anak sungai Salumeja Desa Rantelimbong dan anak sungai di Dusun 1 Desa Puncak Monapa merupakan aliran yang berhubungan langsung dengan kegiatan penambangan di izin usaha pertambangan (IUP) PT. Riota Jaya Lestari bagian timur. Oleh karena itu, diduga bahwa penyebab keruhnya air di sungai Lasusua berasal dari kegiatan penambangan nikel PT. Riota Jaya Lestari tersebut.

Sungai Salumeja dan sungai Lasusua merupakan sungai yang banyak digunakan oleh masyarakat Kolaka Utara dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu, sungai tersebut juga digunakan untuk irigasi persawahan di Rantelimbong. Pencemaran limbah tambang yang terjadi dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Dalam menanggapi kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara akan mengambil beberapa tindakan, antara lain:

Menyurat kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PJ Bupati), Ketua DPRD Kolaka Utara, dan DLH Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melakukan komunikasi dengan Inspektur Tambang sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Hingga saat ini, DLH hanya menyurat tanpa memberikan sanksi kepada PT. Riota Jaya Lestari. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, jika terjadi pencemaran di suatu lokasi, pihak yang bertanggung jawab berhak melaporkan kepada instansi berwenang dan dapat menghentikan aktivitas tambang tersebut jika mendapatkan kewenangan dari DLH Provinsi.

Pada tanggal 26 Maret 2024, PT. Riota Jaya Lestari telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. RJL, namun belum secara resmi melalui surat. DLH Kolaka Utara pernah diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan secara umum di PT. Putra Dermawan Pratama (PDP), namun tidak berlaku secara umum di perusahaan lain.

Sementara itu, Hubungan masyarakat (Humas) PT Riota, Awal yang di hubungi sampai saat ini belum memberikan keterangan soal banjir lumpur.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Konawe Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 15:27 WITA

14 Hari Operasi Patuh Anoa 2025: Polres Buton Tengah Bertekad Turunkan Angka Kecelakaan

15 Juli 2025 - 14:26 WITA

Kapolres Konut Beberkan 8 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Anoa 2025

15 Juli 2025 - 14:11 WITA

PT MMP Punya Izin Sah: KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan Sesuai Perizinan

15 Juli 2025 - 13:44 WITA

Tragedi di Pelabuhan Morosi: ABK Tewas, KUPP Molawe Imbau Safety First

14 Juli 2025 - 21:16 WITA

Endang Ingatkan ASR Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

14 Juli 2025 - 20:44 WITA

Trending di Daerah