Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Okt 2023 23:09 WITA ·

Aktivis HMI: Ilegal Mining di Pulau Laburoko Masih Berlangsung


 Sekum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu. Foto: Istimewa Perbesar

Sekum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aktivitas dugaan Ilegal Mining di Pulau Laburoko, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) higga kini diduga masih terus berlangsung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu Kepa media ini.

“Berdasarkan hasil investigasi Badko HMI Sultra dengan video yang kami miliki terlihat jelas aktivitas ilegal mining di pulau itu masih berlangsung”, ungkapnya, Senin 23 Oktober 2023.

Pulau kecil yang luasannya kurang lebih 42 hektar itu kini nyaris habis, nampak bancakan bekas penambangan para pengusaha tambang nakal.

Padahal, jika mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui dengan UU No 1 Tahun 2014, seyogyanya tak boleh ada aktivitas penambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pulau Laburoko merupakan pulau kecil, berdasarkan aturan, maka kawasan pesisir dan pulau kecil tidak boleh ditambang, ini sama Case-nya dengan Pulau Wawonii. Namun faktanya justru ilegal mining masih masih berlangsung,” ujarnya.

Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhamadiah Kendari itu menduga, ada kongkalingkong antara penambang nakal dengan aparat kepolisian, sehingga aktivitas ilegal mining di Pulau Laburoko masih terus berjalan.

“Aneh juga, aparat kepolisian yang kabarnya pernah melakukan penelusurun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, padahal dalam vidio kami sangat jelas. Bahkan kami juga sudah mengantongi nama pelaku penambangan ilegal di Pulau Laburoko dan akan kami laporkan ke pusat,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim