Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 22 Mei 2025 20:47 WITA ·

Aksi Jilid II, Perantara Tuntut Pencabutan Izin PT SCM di Konawe


 Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II untuk kedua kalinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 21 Mei 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II untuk kedua kalinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 21 Mei 2025. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II untuk kedua kalinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 21 Mei 2025. Massa menuntut penghentian seluruh aktivitas serta pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Eghy Setiawan, penggagas gerakan ini, menegaskan bahwa aktivitas serta izin PT SCM harus segera dihentikan.

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara,” ujarnya.

Fakta terbaru menunjukkan terjadinya bencana banjir dan luapan lumpur yang kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara. Bencana ini juga menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT SCM.

Muhammad Rahim, koordinator lapangan aksi, mengecam keras aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami mengecam keras kegiatan PT SCM. Mereka harus ditindak tegas. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang terus menjadi korban pencemaran ini,” tegasnya.

Perantara akan menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat mendatang untuk mendesak pencabutan izin operasi PT SCM. Mereka juga meminta DPR RI segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong dikeluarkannya rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM.

Aksi demonstrasi tersebut menyebabkan akses kendaraan dari kawasan SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman sempat ditutup oleh massa aksi. Aparat kepolisian terlihat bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi.(red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan, Kepala Daerah Jangan Suka Cari Alasan!

8 Juli 2025 - 12:07 WITA

Tak Ada Lagi Diskriminasi: BKN Samakan Hak PPPK dan PNS

6 Juli 2025 - 15:15 WITA

Empat Bintang Baru untuk Timnas Putri Garuda

11 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kebijakan Baru Mendikdasmen: Guru Aktif di Ormas Diakui sebagai Poin Mengajar

27 Mei 2025 - 18:52 WITA

BKN Pastikan CPNS dan PPPK Setara dalam Pengembangan Karier

25 Mei 2025 - 14:21 WITA

Korpri Usul Perubahan Usia Pensiun ASN kepada Presiden Prabowo

23 Mei 2025 - 15:16 WITA

Trending di Nasional