Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Politik · 9 Mei 2024 06:39 WITA ·

Aksan Jaya Putra Paparkan Pentingnya Perda Kepemudaan


 Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Mei 2024.

“Hari kita kembali melaksanakan sosperda dan saya memilih Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, untuk disebarluaskan ke masyarakat betapa pentingnya perda ini,” ujar dia.

AJP menerangkan, tujuan Perda Nomor 8 2020 ini, selain mewujudkan kebudayaan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sesama, melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovasi, serta menjadikan generasi muda ini menjadi pribadi cerdas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pembangunan kepemudaan ini pula, lanjut AJP berfungsi menyadarkan para pemuda untuk menumbuh kembangkan potensi diri dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pemuda ini merupakan agen kontrol, dan agen perubahan dalam segala aspek, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembangunan kepemudaan, yang minim perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Sehingga organisasi seperti Karang Taruna, sebagai wadah pemuda mengembangkan potensi dan bakat tidak berjalan maksimal.

Menyikapi masalah ini, legislator Dapil Kota Kendari ini menerangkan, perihal kebijakan pembangunan kepemudaan, semua tanggung jawab ada pada pemda itu sendiri.

Tinggal bagaimana kecerdikan pemda atau kepala daerah membuat suatu program kepemudaan yang benar-benar efektif dan efisien, agar outputnya bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

“Ke depan ini, jika diamankan menjadi Wali Kota Kendari, saya canangkan ingin buat bengkel kreatifitas kepemudaan. Dengan ini, kita akan melihat sejauh mana minat dan potensi pemuda di Kota Kendari,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LA-IDA Janji Perjuangkan Pemekaran Kepton dan Pemanfaatan Aspal Buton

11 Oktober 2024 - 07:53 WITA

Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Kesehatan

11 Oktober 2024 - 07:22 WITA

Kampanye di Basala, LA-IDA Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani

10 Oktober 2024 - 06:25 WITA

Kampanye di Pulau Talaga, ASR-Hugua Tawarkan 8 Program Unggulan

10 Oktober 2024 - 00:35 WITA

Ribuan Pendukung Kembali Padati Kampanye ASR-Hugua di Buton Tengah

10 Oktober 2024 - 00:03 WITA

Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

9 Oktober 2024 - 23:36 WITA

Trending di Politik