PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo akan perjuangkan anggaran pelatihan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya akan perjuangkan di DPRD, sebagai anggota banggar insya allah saya akan membantu untuk adanya kesepakatan antara DPRD dan Pemda Muna tentang alokasi biaya pelatihan guru agama itu,” kata pria yang akrab disapa AJB, Selasa, 1 Agustus 2023.
Lanjut AJB mengungkapkan Kemenag Muna mengajukan kepada Pemda Muna untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan kegiatan sertifikasi Guru PAI, baik melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Guru maupun melalui program Pendidikan Profesi Guru.
“Jadi untuk biaya pelatihan itu, kemenag meminta pemda untuk mengalokasikan anggaran pelatihan untuk guru agama melaksanakan kegiatan sertifikasi,” ujarnya.
AJB memaparkan, terdapat sebanyak 449 Guru PAI yang terdiri dari PNS dan Non PNS di Kabupaten Muna, dimana sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 terdapat sebanyak 137 orang yang sudah ikut privat tes pelatihan sertifikasi, sedangkan yang belum mengikuti sebanyak 312 orang.
“Ada lebih 100 orang yang sudah ikut privat tes dan lebih 300 orang yang belum ikut , dimana dalam program sertifikasi itu, yang dapat sertifikasi adalah yang sudah ikut privat tes pelatihan sertifikasi.
Menurut AJB, perlu adanya perhatian dari Pemda Muna untuk mengalokasikan sebagian belanja daerah untuk biaya pelatihan Guru PAI Kemenag Muna yang belum dapat sertifikasi di Kabupaten Muna.
“Minimal tiap tahun itu, pemda muna mengalokasikan APBD untuk 20 orang sampai 40 orang guru-guru agama,” tutupnya.
Penulis: Nursan