Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 9 Mei 2023 16:59 WITA ·

PT IPIP Komitmen Lunasi Lahan Masyarakat Desa Lamedai


 Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA — PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) baru-baru ini menggelar rapat bersama masyarakat Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu.

Pada rapat pertemuan PT IPIP bersama masyarakat di Aula Kantor Desa Lamedai tersebut membahas tentang pelunasan lahan yang masuk pada area lokasi PT IPIP di sekitar wilayah Desa Lamedai.

Manager Eksternal PT. IPIP di Site Sulawesi Dr Saefuddin Muslimin S. AB, MM mengatakan dalam sambutannya bahwa PT IPIP tetap berkomitmen pada masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat sesuai program Bapak Presiden Joko Widodo.

“Kita tetap pada komitmen, sesuai Program pada kesejahteraan masyarakat, dan PT IPIP tetap akan menyelesaikan persoalan tentang lahan masyarakat,” ucap Dr. Saefuddin Muslimin.

Menurutnya, saat ini PT IPIP masih menunggu hasil pembebasan lahan yang lakukan oleh pihak dan tim yang terkait.

“Jadi kami berharap kepada masyarakat bahwa PT IPIP tidak akan merugikan pihak pihak masyarakat, kami tetap selalu berkomitmen untuk membantu melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang sudah ada,” ucapnya.

“Dan kita juga berharap semua tentang lahan-lahan yang masuk di area konsesi PT IPIP nanti berhubungan langsung kepada Kepala Desa secara administrasi. Dan PT IPIP tidak akan merugikan masyarakat, dan kami juga tetap mengingat jerih payah masyarakat tentang tanaman yang pernah ada di lahan tersebut, dan PT IPIP akan memperhitungkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Saefuddin Muslimin dalam sambutanya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Lamedai, Jaelani Hasan mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Desa ia tetap akan membantu warga untuk lahan lahan yang belum terkodinir oleh PT IPIP.

“Insya Allah berjalan dengan waktu kita telah sepakat bersama Pemerintah dengan PT IPIP untuk tidak merugikan masyarakat, namun juga masyarakat di mohon untuk bersabar karena sementara masih dalam proses pembebasan lahan lahan tersebut,” ucap Jaelani Hasan.

“Jadi sekali lagi kita masih mengatur dan menunggu hasil dari tim yang sudah ada untuk lahan lahan tersebut, karena ini lahan ribuan bukan kaleng-kaleng dan saya yakin dan percaya bahwa PT IPIP akan tetap melakukan yang terbaik demi masyarakat,” tutup Jaelani Hasan.(**)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah