Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 9 Mei 2023 16:59 WITA ·

PT IPIP Komitmen Lunasi Lahan Masyarakat Desa Lamedai


 Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA — PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) baru-baru ini menggelar rapat bersama masyarakat Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu.

Pada rapat pertemuan PT IPIP bersama masyarakat di Aula Kantor Desa Lamedai tersebut membahas tentang pelunasan lahan yang masuk pada area lokasi PT IPIP di sekitar wilayah Desa Lamedai.

Manager Eksternal PT. IPIP di Site Sulawesi Dr Saefuddin Muslimin S. AB, MM mengatakan dalam sambutannya bahwa PT IPIP tetap berkomitmen pada masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat sesuai program Bapak Presiden Joko Widodo.

“Kita tetap pada komitmen, sesuai Program pada kesejahteraan masyarakat, dan PT IPIP tetap akan menyelesaikan persoalan tentang lahan masyarakat,” ucap Dr. Saefuddin Muslimin.

Menurutnya, saat ini PT IPIP masih menunggu hasil pembebasan lahan yang lakukan oleh pihak dan tim yang terkait.

“Jadi kami berharap kepada masyarakat bahwa PT IPIP tidak akan merugikan pihak pihak masyarakat, kami tetap selalu berkomitmen untuk membantu melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang sudah ada,” ucapnya.

“Dan kita juga berharap semua tentang lahan-lahan yang masuk di area konsesi PT IPIP nanti berhubungan langsung kepada Kepala Desa secara administrasi. Dan PT IPIP tidak akan merugikan masyarakat, dan kami juga tetap mengingat jerih payah masyarakat tentang tanaman yang pernah ada di lahan tersebut, dan PT IPIP akan memperhitungkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Saefuddin Muslimin dalam sambutanya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Lamedai, Jaelani Hasan mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Desa ia tetap akan membantu warga untuk lahan lahan yang belum terkodinir oleh PT IPIP.

“Insya Allah berjalan dengan waktu kita telah sepakat bersama Pemerintah dengan PT IPIP untuk tidak merugikan masyarakat, namun juga masyarakat di mohon untuk bersabar karena sementara masih dalam proses pembebasan lahan lahan tersebut,” ucap Jaelani Hasan.

“Jadi sekali lagi kita masih mengatur dan menunggu hasil dari tim yang sudah ada untuk lahan lahan tersebut, karena ini lahan ribuan bukan kaleng-kaleng dan saya yakin dan percaya bahwa PT IPIP akan tetap melakukan yang terbaik demi masyarakat,” tutup Jaelani Hasan.(**)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah