PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama seluruh satuan kerja di jajarannya melaksanakan tarian lulo secara serentak di Kantor masing-masing, Jumat, 5 Mei 2023. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk melestarikan kekayaan intelektual komunal yang ada di Sulawesi Tenggara sekaligus untuk menjaga kebugaran pegawai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, mengajak seluruh jajarannya untuk selalu melestarikan budaya tradisional masyarakat Sultra.
“Karya apapun itu yang kita lakukan ada kaitannya dengan kekayaan intelektual. Adapun kreasi yang kita lakukan itu masuk dalam kekayaan intelektual dan untuk membuktikan itu harus tetap kita budayakan secara berkesinambungan,” ajak H Muslim.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan jasmani bagi pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan yang dilaksanakan ini pada dasarnya adalah kegiatan pembinaan dan di Kementerian Hukum dan HAM itu ada pembinaan terhadap pegawai dan ada juga pembinaan terhadap warga binaan. Tadi kita Lulo bersama itu sebagai salah bentuk pembinaan fisik kebetulan itu juga masih rangkaian dari ulang tahun Pemasyarakatan karena selama bulan suci Ramadan ini pembinaan fisik kita kurangi karena lagi pelaksanaan ibadah puasa. Jadi setelah lebaran ini kita laksanakan secara serentak di Lapas/Rutan kita juga laksanakan secara bersama-sama antara pegawai dan warga binaan,” jelasnya.
Dia berharap seluruh jajarannya sehat secara jasmani dan juga rohani agar selalu produktif dan bersemangat dalam pelaksanaan tugas.
“Harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini kita semua bisa kuat jasmani dan rohani,” tutupnya.
Untuk diketahui, tarian lulo merupakan tarian tradisional masyarakat Suku Tolaki Sulawesi Tenggara yang telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui Kanwil Kemenkumham Sultra beberapa waktu lalu.
Editor: Husain