Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Mar 2023 19:36 WITA ·

Oknum Anggota Brimob di Kendari Diduga Lakukan Penganiayaan


 Bukti tanda terima laporan. Foto: Istimewa Perbesar

Bukti tanda terima laporan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah satu oknum Brimob di Kendari Bharatu Z bersama rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Muhammad Ikbal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.

Salah satu keluarga korban yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa korban mendapatkan sejumlah pukulan dan pengancaman oleh oknum Brimob tersebut.

“Awalnya mereka berpapasan di pertigaan Sparko diteriaki dengan bahasa kasar dan dikejar sampai di Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian Bharatu S saat turun langsung bertanya “ada anggota?,” Kemudian ada yang menyahut tidak ada anggota, dan kemudian Bharatu S dan rekannya melakukan aksi pengeroyokan dengan cara ditendang dan pengancaman dengan mengeluarkan senjata sejenis pistol,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

“Saya pas diburu sepupu ku itu saya posisi di belakang sementara bawa mobil dan sepupu saya korban bawa motor setelah mengambil motor di Rusunawa Punggolaka,” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami sejumlah luka. “Akibat peristiwa tersebut korban menderita bibir pecah, bagian badan dekat tulang rusuk menderita luka memar dan sudah divisum,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya menuturkan bahwa setelah ditelusuri diketahui salah satu yang melakukan penganiayaan adalah oknum anggota Brimob.

“Salah satunya anggota brimob Polda Sultra Bharatu Z, tapi kemungkinan keduanya adalah anggota karena saat kejadian keduanya memperlihatkan senjata dan melakukan pengancaman,” tuturnya

Terkait hal itu, korban telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Krimum dan Propam Polda Sultra.

“Kami berharap kasus tersebut dapat cepat diproses dan keadilan dapat berpihak pada keluarga kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi dulu laporan tersebut ke Krimum dan Propam Polda Sultra.

“Saya cek dulu, saya tayangkan dulu”, singkatnya melalui sambungan telepon genggamnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi dari Kabid Humas Polda Sultra.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Konawe Utara Tekankan Pola Hidup Sederhana, Hindari Gaya Hidup Hedon!

3 Desember 2025 - 08:40 WITA

Kejati Sultra Didesak Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Tambang Kolaka Utara

3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Kuasa Hukum Guru Mansur Bantah Tuduhan Nasruddin: Pernyataan Lucu dan Tidak Berdasar!

3 Desember 2025 - 08:11 WITA

Demo Keluarga Terdakwa BDM, Sebut Peradilan Sesat dan Rekayasa Perkara

1 Desember 2025 - 12:23 WITA

LBH HAMI Sultra Soroti Hukuman Ringan bagi ASN yang Serang Guru Honorer: Hukum Tajam di Bawah, Tumpul di Atas!

1 Desember 2025 - 10:40 WITA

BDM Didakwa Pelecehan Anak, Kuasa Hukum Sebut Ada Rekayasa

27 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Hukrim