PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (Hippma-Konut) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 20 Maret 2023.
Dalam aksi itu, mereka meminta Gubernur Sultra, H Ali Mazi segera mencabut izin prinsip PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) karena diduga tidak memiliki izin lintas dan berada di atas kawasan hutan.
“Kami meminta Gubernur Sultra agar segera mencabut izin prinsip perusahaan PT Bumi Nikel Nusantara yang kami duga tidak memiliki izin lintas kerana berada di atas kawasan hutan,” kata salah salah satu orator dalam aksinya.
Akibat aktivitas PT BNN itu juga lanjutnya, telah berdampak terhadap kerusakan fasilitas umum yakni bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Andowia.
“Aktivitas PT BNN ini juga telah mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, dimana kita ketahui bersama terjadi longsor pada tanggal 13 Maret lalu yang merusak bangun sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Sultra agar menangkap pimpinan PT BNN dan melakukan investigasi di lokasi pertambangan PT BNN, akibat rusaknya SMP I satu atap.
Editor: Husain