Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 19 Mar 2023 22:09 WITA ·

Tetap Beroperasi, PT BNN Tak Hiraukan Peringatan DPRD dan Bupati Konut


 Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) nampak sama sekali tak mengindahkan peringatan pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, hingga saat ini PT BNN tetap melakukan kegiatan penambangan dengan mengoperasikan truk dan ekskavatornya di jalan Houling eks KMS27.

Padahal, Bupati Konut Ruksamin dan Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil telah mengeluarkan surat peringatan terkait penghentian sementara aktivitas PT BNN.

Salah seorang masyarakat Konawe Utara, Tino, mengaku telah berkonsultasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Sapiudin Alwi dan dari pertemuan tersebut, Sapiudin Alwi mengatakan bahwa PT BNN tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan atau pengangkutan di jalan tersebut.

“Namun berbeda dengan pernyataan salah satu kontraktor PT BNN yang mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah langsung pimpinan PT BNN bernama Ikbal,” ungkapnya.

Tino menyesalkan dibukanya kembali jalan houling eks KMS27 yang digunakan oleh PT BNN. Tino bilang, ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah Konut dalam menangani masalah dengan PT BNN.

Tino merasa bahwa DPRD dan Pemda Konut seakan menjadi ‘babu’ dari PT BNN, sehingga tidak mampu mengambil tindakan yang tegas dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebelumya, anggota DPRD Konut Rasmin Kamil pada Jumat (17/3), menunjukkan sikap tegas dengan menutup jalan milik Pemkab Konawe Utara yang digunakan hauling PT BNN di eks KMS 27.

Menurutnya, penting bagi PT BNN untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Olehnya itu, Pemkab Konut telah memutuskan untuk menutup jalan yang berada di sekitar SMP Satap Andowia dan SDN 8 Andowia. Keputusan ini diambil karena seringnya terjadi banjir lumpur di sekitar area sekolah tersebut, yang membuat rusaknya fasilitas sekolah sehingga berpengaruh proses belajar mengajar.

“Banjirnya sudah berulang-ulang bukan baru kali ini yang mengakibatkan rusaknya fasilitas sekolah, sehingga berpengaruh proses belajar mengajar,” katanya.

Ditempat terpisah, Bupati Konut, Ruksamin, berencana mengajukan pencabutan izin lingkungan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) ke pemerintah pusat. Perusahaan tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut.

Menurut Ruksamin, desa tersebut sering dilanda banjir saat hujan, yang mengakibatkan rumah, perkebunan, bahkan sekolah terendam banjir.(**)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penganiayaan di Konut, Kapolres Turun Tangan Lakukan Mediasi

10 Mei 2025 - 19:24 WITA

Klarifikasi Naya Residence: Pematangan Lahan, Bukan Penambangan!

10 Mei 2025 - 17:19 WITA

Parkir Liar di Pasar Laino Dibubarkan, 5 Orang Diamankan

10 Mei 2025 - 13:43 WITA

PT IPIP Mangkir dari RDP Soal Kecelakaan Kerja

9 Mei 2025 - 11:33 WITA

Kasat Res Narkoba Polres Buton Tengah Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab

8 Mei 2025 - 18:56 WITA

Penjaringan Selesai, Tiga Calon Rektor UHO Bakal Bersaing di Kemendiktisaintek

8 Mei 2025 - 16:09 WITA

Trending di Daerah