Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Mar 2023 22:09 WITA ·

Tetap Beroperasi, PT BNN Tak Hiraukan Peringatan DPRD dan Bupati Konut


 Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) nampak sama sekali tak mengindahkan peringatan pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, hingga saat ini PT BNN tetap melakukan kegiatan penambangan dengan mengoperasikan truk dan ekskavatornya di jalan Houling eks KMS27.

Padahal, Bupati Konut Ruksamin dan Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil telah mengeluarkan surat peringatan terkait penghentian sementara aktivitas PT BNN.

Salah seorang masyarakat Konawe Utara, Tino, mengaku telah berkonsultasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Sapiudin Alwi dan dari pertemuan tersebut, Sapiudin Alwi mengatakan bahwa PT BNN tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan atau pengangkutan di jalan tersebut.

“Namun berbeda dengan pernyataan salah satu kontraktor PT BNN yang mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah langsung pimpinan PT BNN bernama Ikbal,” ungkapnya.

Tino menyesalkan dibukanya kembali jalan houling eks KMS27 yang digunakan oleh PT BNN. Tino bilang, ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah Konut dalam menangani masalah dengan PT BNN.

Tino merasa bahwa DPRD dan Pemda Konut seakan menjadi ‘babu’ dari PT BNN, sehingga tidak mampu mengambil tindakan yang tegas dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebelumya, anggota DPRD Konut Rasmin Kamil pada Jumat (17/3), menunjukkan sikap tegas dengan menutup jalan milik Pemkab Konawe Utara yang digunakan hauling PT BNN di eks KMS 27.

Menurutnya, penting bagi PT BNN untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Olehnya itu, Pemkab Konut telah memutuskan untuk menutup jalan yang berada di sekitar SMP Satap Andowia dan SDN 8 Andowia. Keputusan ini diambil karena seringnya terjadi banjir lumpur di sekitar area sekolah tersebut, yang membuat rusaknya fasilitas sekolah sehingga berpengaruh proses belajar mengajar.

“Banjirnya sudah berulang-ulang bukan baru kali ini yang mengakibatkan rusaknya fasilitas sekolah, sehingga berpengaruh proses belajar mengajar,” katanya.

Ditempat terpisah, Bupati Konut, Ruksamin, berencana mengajukan pencabutan izin lingkungan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) ke pemerintah pusat. Perusahaan tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut.

Menurut Ruksamin, desa tersebut sering dilanda banjir saat hujan, yang mengakibatkan rumah, perkebunan, bahkan sekolah terendam banjir.(**)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terima SK Kepengurusan, Adi Jaya Purnama Nahkodai IMI Kota Kendari

20 Januari 2026 - 13:56 WITA

Warga Laloeha Kolaka Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

20 Januari 2026 - 10:58 WITA

Pemda Bombana Batalkan Pengadaan Ambulance Laut: Pasien Kritis dari Kabaena Terpaksa Sewa Parahu Rp5 Juta

19 Januari 2026 - 09:08 WITA

Kaya SDA, Miskin Fasilitas Kesehatan: Pemda Bombana Hanya Setengah Hati Urus Kabaena?

18 Januari 2026 - 22:53 WITA

LBH HAMI Sultra Perkuat Komitmen Advokasi Hukum bagi Masyarakat

18 Januari 2026 - 21:16 WITA

Ambulance Laut Rusak, Pasien Kritis dari Kabaena Terpaksa Sewa Perahu Minimal Rp5 Juta

18 Januari 2026 - 20:40 WITA

Trending di Daerah