MUNA – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Jalan Kontu Kowuna, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Total kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp960 juta atau hampir Rp1 miliar.
Dua rumah yang terdampak kebakaran masing-masing milik LA (62), seorang pensiunan, dan M (41), seorang ibu rumah tangga.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan rumah milik LA mengalami kerusakan paling parah. Bangunan dua lantai tersebut memiliki konstruksi permanen pada lantai dasar, sedangkan bagian atasnya berbahan kayu.
“Bangunan tersebut mengalami kebakaran pada seluruh bagian rumah,” ujar Iptu Muh Jufri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, rumah milik M turut terdampak kobaran api. Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan, terutama pada bagian kamar dan ruang tamu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu kamar di rumah milik LA. Kamar tersebut diketahui ditempati anak LA yang merupakan penyandang disabilitas.
“Api kemudian dengan cepat membakar rumah tersebut dan merambat ke rumah milik M yang berada di dekatnya, dengan jarak antar rumah sekitar dua meter,” jelas Jufri.
Untuk memadamkan kobaran api, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Upaya tersebut berhasil mengatasi kebakaran yang melanda kedua rumah warga tersebut.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil yang dialami LA diperkirakan mencapai Rp900 juta. Sementara itu, kerugian yang dialami M ditaksir sebesar Rp60 juta.
“Dengan demikian, total kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp960 juta,” kata Jufri.
Meski mengakibatkan kerusakan besar, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim INAFIS Polres Muna melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab munculnya api yang menghanguskan dua rumah warga tersebut.(lin)

















